Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolresta Sidoarjo Akui Terima Laporan TNI AU soal Kasus Istri Peltu YNS yang Diduga Fitnah Wiranto

Kendati demikian, Zain menyatakan pihaknya tak mau berkomentar terlalu banyak terkait masalah tersebut.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kapolresta Sidoarjo Akui Terima Laporan TNI AU soal Kasus Istri Peltu YNS yang Diduga Fitnah Wiranto
SURYA.co.id
Perempuan yang diduga FS, istri anggota TNI AU Peltu YNS. Perempuan yang diduga FS ini dikawal dua anggota Satpomau TNI AU saat keluar dari ruang SPKT Polresta Sidoarjo guna menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan fitnah dan ujaran kebencian dari peristiwa penusukan Menkopolhukam Wiranto, Sabtu (12/10/2019) sekitar pukul 03.05 WIB. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait kasus istri Peltu YNS, FS, yang diduga melakukan fitnah di medsos terhadap peristiwa penusukan Menkopolhukam Wiranto.

"Terkait pelaporan dari Pom AU mengenai Tindak Pidana ITE dengan terlapor FS telah kami terima. Kemarin malam, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) telah menerima laporan itu," kata Zain saat dihubungi TribunJatim.com, Sabtu (12/10/2019).

Status Facebook FS yang berujung sanksi tegas dari TNI AU
Status Facebook FS yang berujung sanksi tegas dari TNI AU (FACEBOOK.COM dan https://tni-au.mil.id)

Kendati demikian, Zain menyatakan pihaknya tak mau berkomentar terlalu banyak terkait masalah tersebut.

"Saat ini sedang dalam penanganan dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Mohon berkenan, kami kasih waktu untuk fokus menangani perkara tersebut," ujarnya.

Baca: Istri Anggota TNI Nyinyir soal Penyerangan Wiranto, Kenapa Suaminya yang Disanksi? Ini Penjelasannya

Baca: Sosok Jenderal Andika Perkasa yang Copot Dandim Kendari Karena Istrinya Komentari Wiranto di Medsos

Perwira lulusan Akpol tahun 1997 ini juga tidak mau mengungkapkan secara detail akan dilaksanakan berapa hari untuk pemeriksaannya.

"Masih kita lakukan pemeriksaan saksi-saksi dulu. Mohon waktunya," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

Sebelumnya, FS menjalani pemeriksaan atas kasus menyebarkan fitnah di media sosial tentang kasus penusukan Menkpolhukam, Wiranto.

Dengan dikawal dua anggota Satpomau, FS memasuki ruangan SPKT Polresta Sidoarjo sekitar pukul 20.50.

Kemudian sekitar pukul 22.50, wanita yang memakai baju warna putih dengan rok hitam serta memakai kerudung warna merah bermotif batik warna emas keluar dari ruang SPKT untuk menuju ke ruangan Reskrim Polresta Sidoarjo.

Pemeriksaan sendiri berjalan secara tertutup dan memakan waktu cukup lama yaitu hingga dua jam lebih.

Usai pemeriksaan, wanita tersebut enggan berkomentar terlalu banyak terkait pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian. Dirinya langsung masuk ke dalam mobil Satpomau yang telah menunggunya dan langsung meninggalkan Mapolresta Sidoarjo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas