6 Jam Lamanya Sang Istri Diperiksa Hingga Dini Hari, Peltu YNS Belum Ditahan
Fita menjalani proses pemeriksaan di Polres Sidoarjo, dikawal dua anggota Satuan Polisi Militer TNI AU (Satpomau), sekira enam jam.
Editor: Dewi Agustina
Sedangkan istrinya Fita dilaporkan ke Polres Sidoarjo, karena pasal penyebaran kebencian dan berita bohong, sehingga melanggar UU 19/2016 tentang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Belum Ditahan
Pada hari yang sama Kepala Staf TNI AD, Jenderal TNI Andika Prakasa juga mengumumkan pemberian sanksi terhadap istri Komandan Kodim (Dandim) Kendari, Kolonel Kav Hendi Suhendi, dan istri Sersan Dua Zainudin, anggota Detasemen Kavaleri di Bandung.
"Dua individu ini melakukan postingan yang kami duga melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. Maka akan kami dorong prosesnya ke peradilan umum," kata Andika.
Pemeriksaan terhadap Fita di Polres Sidoarjo berlangsung tertutup hingga pukul 03.05, Sabtu.
Fita kemudian dibawa pergi dari Polres Sidoarjo menggunakan kendaraan dinas Satpomau Lanud Muljono.
Kolonel Pnb Budi Ramelan, mengungkapkan proses hukum terhadap Fita diserahkan kepada Polres Sidoarjo.
Budi Ramelan belum bisa memastikan apakah Fita akan mendapatkan bantuan hukum dari TNI AU atau tidak.
"Nanti itu kita lihat dari Mabes TNI apakah ada bantuan hukum, kalau tidak ya dilaksanakan seperti biasa sidang di peradilan sipil," ucap Budi Ramelan, Sabtu (12/10/2019).
Ia mengingatkan kepada satuannya dan keluarga besar Lanud Muljono agar selalu menjaga netralitas dan tidak berpihak pada siapapun dalam kepentingan politik.
"Untuk keluarga besar TNI selalu ada arahan harus dalam posisi netral. Jadi kami tak memihak siapapun. Itu selalu diingatkan setiap bulan," katanya.
Terkait status Peltu YNS, menurut Kolonel Pnb Budi Ramelan, belum dilakukan penahanan.
"Sementara masih ikut mendampingi istrinya di Polres Sidoarjo, untuk dimintai keterangan sebagai saksi," jelasnya.
Budi juga menambahkan pihak keluarga Peltu YNS masih berada di dalam rumah.
"Baik anak atau keluarganya masih berada di dalam rumah," ujarnya. (tribunjatim/tov/kuh/sof)