Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dicopot Jadi Dandim dan Dihukum 14 Hari, Beda Ekspresi Kolonel Hendi dan Sang Istri Saat Sertijab

Berbeda dengan sang istri, Kolonel Kav Hendi Suhendi menunjukkan ekspresi lain selesai sertijab sebagai Komandan Kodim 1417 Kendari.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Dicopot Jadi Dandim dan Dihukum 14 Hari, Beda Ekspresi Kolonel Hendi dan Sang Istri Saat Sertijab
KOMPAS.com/KIKI ANDI PATI
Kolonel Kav Hendi Suhendi dan istrinya seusai serah terima jabatan di Aula Sudirman Markas Korem di Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (12/10/2019). 

Istri mantan Dandim Kendari itu tertunduk saat mendampingi suaminya.

Tangis Irma Zulkifli Nasution pecah saat bersalaman dengan para pejabat TNI setelah prosesi Sertijab usai. (Tangkapan Layar Kompas TV)
Tangis Irma Zulkifli Nasution pecah saat bersalaman dengan para pejabat TNI setelah prosesi Sertijab usai. (Tangkapan Layar Kompas TV) ()

Sementara itu, Kolonel Hendi tampak tegar menerima kenyataan pencopotan dirinya dari jabatan Komandan Kodim.

Seusai acara, Kolonel Hendi menyampaikan bahwa dia menerima apapun keputusan pimpinan yang telah dikeluarkan terhadapnya.

Hendi dan sang istri mengaku menerima keputusan pimpinan dengan lapang dada.

Saat diwawancarai sejumlah wartawan, tampak Irma tak melepas genggamannya dari tangan sang suami.

Suami Irma, Hendi Suhendi juga menerima keputusan atas pencopotan jabatannya sebagai Dandim.

"Saya terima saya salah," ucap Hendi kepada awak media.

Berita Rekomendasi

Ia mengungkapkan kejadian ini ia terima dan menjadikannya sebagai pelajaran.

"Saya akan menerima apa keputusan pimpinan dan ini menjadi pelajaran buat kita," sambung Kolonel Kav Hendi Suhendi.

Terhitung hari ini Hendi Suhendi akan mengikuti disiplin militer selama 14 hari.

Sementara itu Irma akan menjalani peradilan umum.

Hal ini dikarenakan unggahan Irma yang bernada negatif terkait kasus penusukan Menko Polhukam Wiranto.

SIMAK VIDEONYA:

Postingan Istri Jadi Masalah

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas