Istri Posting Tulisan, Kenapa Kolonel HS Harus Dicopot dari Dandim Kendari? Simak Penjelasannya!
pencopotan jabatan ini terjadi pasca sang istri, IPDN yang unggah tulisan di akun Facebooknya dianggap nyinyiri penusukan Wiranto
Editor: TribunnewsBogor.com
TRIBUNNEWS.COM -- Saat ini sedang heboh salah seorang Dandim Kendari dicopot jabatannya hanya gara-gara postingan sang istri di Facebook soal Wiranto.
Komandan Kodim 1417/Kendari bernama Kolonel Hendi Suhendi resmi dicopot pada Sabtu (12/10/2019).
Padahal, Kolonel Hendi Suhendi baru menjabat sebagai Dandim Kendari selama 55 hari.
Seperti diketahui, pencopotan jabatan ini terjadi pasca sang istri, IPDN yang menggunakan akun Facebook Irma Zulkifli Nasution unggah tulisan yang dianggap nyinyiri penusukan Menkopolhukam Wiranto.
Imbas dari postingan sang istri, Kolonel Hendi Suhendi pun terpaksa harus dicopot jabatannya.
Tak hanya dicopot jabatannya, Kolonel Hendi Suhendi mendapat hukuman penahanan selama 14 hari.
Ketika mendapatkan hukuman seperti itu, Kolonel Hendi Suhendi mengaku menerima dengan lapang dada.
"Saya terima, jadikan pelajaran, saya terima salah. Apa pun keputusan dari pimpinan saya terima, dan memang itu mungkin pelajaran bagi kita semua," kata Kolonel Hendi Suhendi, dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com
"Ambil hikmah buat kita semua," tambahnya
Ketika pencopotan jabatan Kolonel Hendi Suhendi, tampak IPDN sang istri tak kuasa menahan tangisnya.
Lantas banyak yang tanya, kenapa hanya karena postingan istri, suami yang merupakan anggota TNI ini malah yang kena hukuman?
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.