Tabur Bunga di Polda Metro Jaya atas Wafatnya 5 Pelajar, Emak-Emak: Sebagai Ibu Kita Marah
Mereka memprotes sikap represif aparat dalam penanganan aksi yang dilakukan mahasiswa dan pelajar sekaligus memberikan solidaritas terhadap korban
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah ibu-ibu yang mengatasnamakan Solidaritas Emak-Emak Indonesia melakukan aksi di depan Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/10/2019) siang.
Mereka memprotes sikap represif aparat dalam penanganan aksi yang dilakukan mahasiswa dan pelajar sekaligus memberikan solidaritas terhadap korban tewas dan terluka.
"Kekejaman rezim telah merenggut 5 nyawa anak-anak pemberani pejuang bangsa. Mereka adalah anak-anak kita. Mereka adalah penyambung lidah kita yang sedang menyuarakan kebenaran," ujar seorang peserta aksi, Wiwin Warsiati, di depan Polda Metro Jaya.
Menurut Wiwin, apabila kondisi yang sudah terjadi dibiarkan terus-menerus, bukan tidak mungkin anak-anak mereka lah yang bakal jadi korban.
Baca: Kritikan Media Prancis untuk Barcelona yang Mainkan Griezmann di Sisi Kiri
Baca: Ashanty Jawab Komentar Azriel Hermansyah di Fotonya yang Berhijab, Minta Doa dari Adik Aurel
Baca: Pengamat: Gerindra akan tetap sebagai oposisi
"Kita sebagai perempuan, sebagai ibu, tentu marah atas apa yang telah dilakukan negara melalui aparatnya terhadap anak-anak kita," kata dia.
Wiwin mengatakan, aksi ini merupakan sikap spontan dari kalangan perempuan dari berbagai kalangan.
Mereka merasa sedih atas jatuhnya korban dalam aksi yang dilakukan pelajar dan mahasiswa.
Dalam aksi ini mereka membacakan puisi dan melakukam aksi teaterikal.
Aksi ini juga diwarnai tabur bunga di atas seragam putih abu-abu yang mereka bentangkan.
Emak-emak menyampaikan sejumlah tuntutan lewat aksi ini.
Mereka berharap polisi membebaskan pelajar yang masih ditahan karena ikut aksi selama 23 hingga 30 September lalu.
Berikut 5 tuntutan Solidaritas Emak-Emak Indonesia terkait pengamanan aksi pelajar dan mahasiswa:
1. Bebaskan anak-anak kami (mahasiswa dan pelajar) yang masih ditahan oleh pihak kepolisian.
2. Menuntut Polda Metro Jaya untuk membuka akses secara terbuka dan transparan data-data tentang mahasiswa dan pelajar yang masih ditahan, berikan kemudahan akses bagi orang tua dan keluarga untuk mengetahui keadaan anak-anaknya dan berikan jaminan bagi mahasiswa dan pelajar untuk mendapatkan pendampingan hukum.
3. Hentikan segala bentuk kekerasan terhadap aksi mahasiswa, pelajar dan selurub rakyat yang menyuarakan hak-hak demokratisnya.
4. Menuntut agar Mendikbud, Menristekdikti, KPAI dan Dinas Pendidikan untuk menghentikan segala pelarangan mahasiswa/ pelajar menyuarakan pendapatnya dan pengamanan drop out (DO).
5. Hentikan kriminalisasi terhadap pejuang demokrasi, usir polisi dan tentara dari jabatan sipil.
Seperti diketahui, berdasarkan data sementara, sebanyak tiga orang pemuda dinyatakan tewas saat aksi unjuk rasa yang berakhir rusuh di Kompleks Parlemen Senayan pada 24, 25, dan 30 September lalu.
Akibat kerusuhan tersebut, sejumlah fasilitas umum, perkantoran, dan pos polisi dirusak dan dibakar.
Polda Metro Jaya menangkap 1.365 demonstran yang terlibat kerusuhan dalam aksi demo di Gedung DPR pada Senin (30/9/2019) lalu. Dari jumlah tersebut 179 orang ditahan.
"Dari kegiatan unjuk rasa tanggal 30 September 2019 mengamankan 1.365 perusuh baik di Polda maupun beberapa polres. Dari total jumlah tersebut 380 kita tetapkan tersangka. Dan 179 orang kita tahan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Kamis (3/10/2019).
Adapun, 179 orang yang ditahan di antaranya merupakan masyarakat sipil dan pelajar. Pelajar yang ditahan ada empat orang.
Bahkan, ada dua pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam.
"Dua pelajar yang masih ditahan karena membawa sajam, terkena undang-undang darurat. Dua lainnya mahasiswa yang ditahan terkena Pasal 170 (tentang penganiayaan), pembakaran dan perusakan pospol, itu ada dua orang," kata Argo.