Terduga Teroris di Bekasi Lebih Sering di Dalam Rumah dan Tidak Ramah dengan Tetangga
Adanya proses penggeledahan tersebut membuat tetangga dan warga sekitar kaget namun mereka tidak aneh atas hal tersebut
Editor: Eko Sutriyanto
Kemudian terduga teroris juga telah berbai'at kepada Abu Bakar Al-Bagdadi (ISIS).
Antisipasi Terorisme
Terkait serangkaian penangkapan terduga teroris di Kabupaten Bekasi, Candra meminta agar para ketua RT dan RW mengaktifkan kembali gerakan 1X24 jam tamu wajib lapor.
"Aktifkan lagi 1×24 jam wajib lapor. Jangan sampai cuek dengan lingkungan sekitar. Laporkan kalau ada yang mencurigakan," ucap dia.
Candra juga telah meminta para Bhabinkamtibmas di tiap wilayah untuk membaca situasi dan melihat pergerakan paham radikalisme di wilayahnya.
"Kami juga telah sebar 60 spanduk himbauan untuk bertuliskan waspada paham terorisme dan radikalisme disekitar anda," kata dia.
Pihak Polrea Metro Bekasi juga akan gencar kembali melakukan sosialisasi terkait ancaman radikalisme dan terorisme.
Baca: Kontrakan Terduga Teroris Jaringan JAD di Bekasi Digeledah, Polisi Sempat Ketuk Pintu Sebelumnya
"Sebenarnya kita sudah lakukan sosialisasi dan maupun langkah-langkah lain terkait pencegahan paham radikalisme dan terorisme," ujar Candra.
Melihat kejadian penusukan Menko Polhukam Wiranto, Candra menilai bahwa ancaman radikalisme suatu hal yang nyata.
"Aksi radikal itu sudah jadi ancaman nyata. Jadi kita sama-sama, mencegah dan memberantas paham radikalisem dan terorisme itu. Jangan lagi cuek dan anggap remeh," ujarnya.
Kepolisian juga bersama Pemkab Bekasi maupun Kodim 0509 Kabupaten Bekasi untuk melakukan sosialisasi bahaya gerakan radikalisme dan terorisme.
"Saya juga sama Dandim ke masjid-masjid sosialisasikan ancaman radikalisme, kita juga gandeng tokoh masyarakat, NU, Muhammadiyah untuk bisa berikan sosialisasi ini ke para jamaahnya," ungkap dia.
Pihak Polres Metro Bekasi juga bersama Unsur Pimpinan Daerah Kabupaten Bekasi melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota kesepahaman untuk mencegah paham radikalisme.
Unsur Muspida itu terdiri dari Bupati Bekasi, Kapolres Metro Bekasi, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, MUI Kabupaten Bekasi, dan Kementerian Agama Kabupaten Bekasi.
Nota Kesepahaman tersebut berisi tentang kesepakatan bersama dalam rangka pencegahan penyebaran pemahaman radikalisme di Kabupaten Bekasi.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Ini Kata Tetangga Terduga Teroris Bekasi: Ditegur Malah Buang Muka