Dukung Pelantikan Jokowi, DPP GAMKI Sebut Persoalan Kompleks dalam Negara Harus Segera Dituntaskan
Menurut dia, kehidupan ketatanegaraan Indonesia telah memilih jalan demokrasi sebagai satu-satunya alat legitimasi kedaulatan rakyat.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum DPP Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI), Willem Wandik mengatakan saat ini bangsa Indonesia tidak boleh lagi terjebak pada romantisme politik Pemilu, keterpecahan dukungan partisan dan juga ujaran kebencian.
Integrasi sosial di masyarakat dan juga stabilitas nasional akan terganggu.
Menurut dia, kehidupan ketatanegaraan Indonesia telah memilih jalan demokrasi sebagai satu-satunya alat legitimasi kedaulatan rakyat.
Oleh karena itu hasil Pemilu 2019 harus dihormati oleh seluruh entitas bangsa dari Merauke hingga Sabang.
“Pesta demokrasi telah usai. Ruang-ruang kritik dan koreksi dalam negara sah-sah saja sebagai fungsi kontrol yang harus terus dilakukan, agar kepentingan rakyat dapat terus dikawal. Namun hasil Pemilu harus kita hormati bersama,” ucap Wandik dalam pidato pertamanya sebagai Ketua Umum DPP GAMKI di Grha Oikoumene, Jakarta, Jumat (11/10/19/2019).
Putra asli Papua ini mengatakan, GAMKI sebagai organisasi keagamaan dan kepemudaan mendukung pelaksanaan pelantikan dari Presiden terpilih hasil pemilu 2019.
Namun dikatakannya, pihaknya akan terus memberikan masukan, koreksi dan perbaikan demi kepentingan umat, kepentingan bangsa dan kepentingan nasional kepada Presiden.
Terkait persoalan konflik di Tanah Papua, Wandik mengatakan tidak boleh hanya dipandang pada satu persoalan semata, misalnya dengan menjustifikasi kerusuhan Wamena yang disebut-sebut oleh banyak kalangan dan bahkan seorang politisi Senayan dari partai tertentu sebagai peristiwa genosida.
“Banyak konflik berdarah terjadi di masyarakat Papua yang menelan korban ibu-ibu dan anak-anak. Selama ini kan terjadi pembiaran yang mengorbankan masyarakat sipil yang tidak berdosa, jauh sebelum peristiwa Wamena,” ucap Wandik.
“GAMKI sangat berduka dan berempati terhadap para korban dari kerusuhan di Wamena, korban jiwa pengungsi di Nduga, serta berbagai daerah lainnya. Gereja harus memberikan perhatian, dan negara harus melakukan pendekatan dialog yang adil-setara dan bukan dengan cara militeristik," tegasnya.
Baca: Susunan Acara Rampung, Persiapan Pelantikan Jokowi-Maruf Amin Hampir Final
Terkait penyegelan gereja di beberapa daerah yang berlangsung selama bertahun-tahun, anggota DPR RI ini mengatakan, hal itu tidak dapat dibenarkan.
"Semua warga negara Indonesia berhak memiliki keyakinan. Tidak dapat dibenarkan apabila masih ditemukan ada gereja/ rumah ibadat yang disegel oleh pemerintah daerah/ masyarakat yang tidak senang dengan kehadiran gereja ataupun rumah ibadah agama lainnya," ujarnya.
“Menyembah Tuhan di rumah ibadah kan bukan perbuatan kriminal. Itu hubungan kita kepada Sang Pencipta Jagat Raya ini. Padahal rakyat Indonesia mengklaim dirinya sebagai masyarakat yang Pancasilais, yang menempatkan keyakinan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sebagai filosofi dasar negara pertama, yang mendahului prinsip-prinsip yang lainnya. Jadi jangan ada lagi rasa benci dan mengganggu,” tegas Wandik.
Dalam pidatonya, Wandik juga menyinggung tentang kemudahan dalam penguasaan lahan yang diberikan negara kepada investor justru banyak merugikan masyarakat adat.