Formappi: Sebaiknya Jokowi Libatkan KPK Untuk Mengetahui Rekam Jejak Calon Menteri
Presiden Joko Widodo (Jokowi) didorong untuk kembali melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melihat rekam jejak calon menterinya.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) didorong untuk kembali melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melihat rekam jejak calon menterinya.
"Sebaiknya Presiden kembali melibatkan KPK dalam melihat rekam jejak calon-calon menteri seperti yang dilakukan pada 2014," kata Pengamat politik dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), I Made Leo Wiratma kepada Tribunnews.com, Senin (14/10/2019).
Pelibatan KPK dalam melihat rekam jejak calon menteri penting supaya Jokowi mendapatkan orang-orang yang bersih dan berintegritas untuk mengisi kabinetnya.
Baca: Sulli Meninggal Diduga Bunuh Diri, Amber Eks f(x) Batalkan Semua Agenda Kegiatan: Maaf Semuanya
Baca: Hanif Dhakiri: Kemnaker Berjanji Tingkatkan Potensi BLK
Menurut dia, melibatkan KPK saja masih ada menteri yang tersandung korupsi, apalagi jika KPK tidak dilibatkan.
Menurut dia, kemungkinan menteri yang akan terlibat korupsi bisa lebih banyak dari kabinet saat ini.
"Gunakan jasa KPK saja yang telah memberikan catatan pada nama-nama calon menteri masih saja ada menteri yang terlibat korupsi. Apalagi jika KPK tidak dilibatkan, maka kemungkinan korupsi oleh menteri akan lebih banyak di kabinet baru ini," tegasnya.
Kemunduran
Pegiat antikorupsi dari Indonesian Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal Oemar menyayangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak kembali melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penelusuran rekam jejak nama-nama calon menteri yang akan duduk di kabinet pemerintahan periode 2019-2024.
Bagi Erwin Natosmal, ini merupakan kemunduran komitmen Jokowi dalam pemberantasan korupsi.
"Tidak melibatkan KPK dalam proses pemilihan menteri merupakan kemunduran komitemen Jokowi dalam memberantasan korupsi," ujar Erwin Natosmal kepada Tribunnews.com, Senin (14/10/2019).
Padahal, lima tahun lalu, sudah ada konvensi ketatanegaraan baru yang positif dilakukan Jokowi dalam proses penentuan kabinetnya.
Tidak dilibatkannya KPK dalam proses pemilihan menteri kali ini, menurut dia, membuat proses kabinet hanya sebatas bagi-bagi kursi kekuasaan.
Baca: Ngabalin: Ini Kepala Negara, Gak Bisa Orang Main Ancam
"Tidak dilibatkannya KPK dalam proses pemilihan kabinet kali ini membuat proses kabinet hanya sebatas bagi-bagi kursi kekuasaan," tegas Erwin Natosmal.