Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hanum Rais Tidak Menghadiri Rapat Paripurna DPRD DIY Hari Ini

anum Rais diundang mengikuti rapat paripurna terkait pembantukan alat kelengkapan DPRD DIY.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Hanum Rais Tidak Menghadiri Rapat Paripurna DPRD DIY Hari Ini
KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA
Hanum Rais di Polda Metro Jaya, Senin (27/5/2019). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Hanum Rais diundang mengikuti rapat paripurna terkait pembantukan alat kelengkapan DPRD DIY.

Namun kehadiran Hanum dalam rapat tersebut belum bisa dipastikan.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD DIY dari FPAN, Suharwanta, Senin (14/10/2019).

“Belum ada konfirmasi, kami harapkan semua kader hadir,” urainya.

Baca: Dosen UGM Ini Merasa Malu Punya Anggota Dewan Seperti Hanum Rais

Baca: Polisi Selidiki Laporan Terhadap Jerinx Hingga Hanum Rais Soal Tweet Penusukan Wiranto

Perlu diketahui, putri Amien Rais yang juga anggota DPRD DIY, Hanum Rais dilaporkan ke polisi terkait postingan di akun Twitter-nya.

Tweet itu diduga berkaitan dengan insiden penusukan terhadap Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto.

Berita Rekomendasi

Suharwanta menegaskan Fraksi PAN di DPRD DIY menghormati proses hukum terkait pelaporan Hanum Rais ke polisi.

Suharwanta yang juga salah satu pimpinan di DPW PAN DIY ini juga menyebut cuitan di Twitter Hanum merupakan hak pribadi.

“Masing-masing punya hak pribadi dalam menyikapi sebuah peristiwa. Itu hak statemen mbak Hanum. Kalau dilaporkan itu juga hak yang melaporkan,” ujarnya.

Suharwanta menjelaskan, pihak partainya juga menghormati semua kepentingan dan juga proses hukum yang saat ini sedang berjalan.

Dia juga mengatakan, partainya memiliki mekanisme tertentu dan dalam kasus ini tidak ada pelanggaran apapun.

“Sekali lagi ini adalah hak mbak Hanum. Tidak ada yang melanggar, hormati semua. Kami juga menhormati koridor aturan yang ada, hak pribadi dan seseorang,” paparnya.

Disinggung adanya sanksi bagi Hanum jika terbukti ada pelanggaran, Suharwanta menegaskan pihaknya tidak bisa berandai-andai.

Pihaknya menunggu proses hukum dalam penanganan kasus tersebut.

“Tidak ada hubungan (dengan)kedewanan. (Jadi) jangan berandai-andai, tunggu prosesnya,” tegasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas