MPR Sepakat Presiden Dilantik Pukul 14.30 WIB
Bamsoet mengatakan usulan pelantikan pada pukul 16.00 WIB dinilai terlalu sore atau mepet dengan waktu salat maghrib.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat Gabungan MPR RI antara perwakilan fraksi-fraksi serta utusan DPD menyepakati bahwa pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2019-2024 digelar pada pukul 14.30 Wib, Minggu, (20/10/2019).
"Kemudian kami sudah memutuskan dan menyetujui pelantikan presiden dan wakil presiden hasil pemilu 2019 untuk periode 2019-2024 itu disepakati akan dilaksanakan pada 20 oktober jam 14.30 WIB," ujar Ketua MPR Bambang Soesatyo ( Bamsoet) usai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (14/10/2019).
Untuk pengamanan dan mekanisme jalannya pelantikan, pihaknya menurut Bamsoet akan menggelar rapat koordinasi dengan Panglima TNI, Kapolri, Kepala BIN, Menteri Luar Negeri, dan Menteri Sekretaris Negara,pada Selasa esok.
"Untuk memastikan soal keamanan dan protokoler," katanya.
Sebelumnya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengusulkan pelantikan Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin akan digelar pukul 14.00 WIB pada 20 Oktober mendatang. MPR awalnya mengusulkan pelantikan diundur menjadi pukul 16.00 WIB.
Baca: Bertemu di Kediaman Surya Paloh, Prabowo Potong Ucapan Paloh Saat Ditanya tentang Pilihan Oposisi
"Ada wacana mundur jadi jam 16.00, kenapa? untuk memberikan kesempatan beribadah bagi masyarakat kita yang beribadah pada hari minggu. Kemudian kia tidak ingin menganggu kegiatan masyarakat yang ingin berolahraga di car free day," kata Bamsoet, sapaan akrabnya di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (9/10/2019).
Baca: Tarif Naik LRT di Jabodebek Ditetapkan Rp 12.000 untuk Semua Jurusan
Namun, Bamsoet mengatakan usulan pelantikan pada pukul 16.00 WIB dinilai terlalu sore atau mepet dengan waktu salat maghrib.
Atas pertimbangan itu, para pimpinan MPR mengusulkan pelantikan Jokowi-Ma'ruf pada pukul 14.00 WIB.
"Tapi ada juga wacana tadi kita diskusikan, kalau jam 16.00 terlalu mepet dengan maghrib. Akhirnya kita sepakat untuk mengusulkan nanti baik kepada keSekjenan, maupun protokol Istana, baik juga kepada presiden untuk dilakukan jam 14.00 atau dua siang," ucapnya.
"Kenapa? karena car free day berakhir jam 11, kemudian ibadah juga bisa selesai jam 12.00-an. Jam 1, kita juga yang muslim selesai salat zuhur, dan selesai upacara kita juga masih bisa salat ashar. Demikian pertimbangan kami. Kita sepakat mengusulkan jam 14.00," pungkasnya.