Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ponsel Istri Peltu YNS Diperiksa Labfor Polri, Serda Z Menghuni Sel Tahanan Selama 14 Hari

Alat komunikasi milik istri anggota Satuan Polisi Militer TNI AU (Satpomau) Lanud Muljono, Sidoarjo, dikirimkan ke Labfor Mabes Polri untuk diperiksa.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Ponsel Istri Peltu YNS Diperiksa Labfor Polri, Serda Z Menghuni Sel Tahanan Selama 14 Hari
SURYA.co.id
Perempuan yang diduga FS, istri anggota TNI AU Peltu YNS. Perempuan yang diduga FS ini dikawal dua anggota Satpomau TNI AU saat keluar dari ruang SPKT Polresta Sidoarjo guna menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan fitnah dan ujaran kebencian dari peristiwa penusukan Menkopolhukam Wiranto, Sabtu (12/10/2019) sekitar pukul 03.05 WIB. 

TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Fita Sulistyowati, istri Pembantu Letnan Satu (Peltu) YNS, belum dijaring sebagai tersangka kasus penistaan terhadap Menkopolkam Wiranto, namun Polres Sidoarjo telah menyita telepon selularnya.

Alat komunikasi milik istri anggota Satuan Polisi Militer TNI AU (Satpomau) Lanud Muljono, Sidoarjo, tersebut dikirimkan ke Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri, untuk diperiksa.

"Ponsel (telepon selular) yang disita itu dibawa ke labfor untuk kepentingan pemeriksaan," ujar Kapolres Sidoarjo, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Minggu (13/10/2019).

Menurutnya, setelah menerima laporan dari Polisi Militer TNI AU Lanud Muljono, Jumat malam lalu, Polres Sidoarjo masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.

Sedangkan Fita sampai saat ini masih berstatus sebagai terlapor, belum jadi tersangka.

"Sejauh ini petugas masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Sebelumnya, terlapor juga sudah diperiksa," kata Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Baca: Rumah Dinas di Sidoarjo Disterilisasi, Peltu YNS Masih Dampingi Istrinya Diperiksa Polisi

Fita telah menjalani pemeriksaan selama enam jam, pada Jumat malam hingga Sabtu dini hari.

Berita Rekomendasi

Apakah Polres Sidoarjo akan memeriksa kembali Fita?

Menurut kapolres, sejauh ini belum dijadwalkan oleh penyidik tentang pemeriksaan lanjutan terhadap terlapor.

Fita dilaporkan ke Polres Sidoarjo setelah menulis kalimat bernada penistaan terhadap Wiranto yang menjadi korban penikaman di Pandeglang, Banten, Kamis (10/10/2019) lalu.

Posting-an dan foto wajah pemilik akun FS (kiri), (kanan) FS dikawal dua anggota Satpomau keluar dari ruang SPKT Polresta Sidoarjo, Jumat (11/10/2019).
Posting-an dan foto wajah pemilik akun FS (kiri), (kanan) FS dikawal dua anggota Satpomau keluar dari ruang SPKT Polresta Sidoarjo, Jumat (11/10/2019). (Kolase Facebook Fita Sulistyowati dan TribunJatim)

Kalimat di akun Facebook tersebut berbunyi, "Jgn2 ini cma dramanya si wir...buat pengalihan isu saat menjelang pelantikan, tapi kalo mmg bnr ada penusukan...mdh2an si penusuknya baek2 aja dan slmat dr amukan polisi, buat yg di tusuk smoga lancar kematiannya."

Selain fokus pada pemeriksaan para saksi, mantan Sespri Kapolri Jendral Toto Karnavian ini juga mengungkapkan pihaknya terus berupaya mendalami perkara ini.

Baca: Nekat Pakai Bikini Terlalu Seksi di Boracay, Turis Ini Kena Denda

Termasuk mencari tahu aktivitas terlapor di dunia maya dan sebagainya melalui ponselnya.

"Ya, ponselnya sudah disita. Saat ini masih proses pemeriksaan," lanjutnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas