Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Zulkifli: Selama Ada Kecurigaan Sulit Lakukan Amandemen

MPR periode lalu hanya bisa memberikan rekomendasi kepada MPR periode sekarang untuk melakukan amandemen terbatas.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Zulkifli: Selama Ada Kecurigaan Sulit Lakukan Amandemen
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Zulkifli Hasan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Zulkili Hasan menilai sulit melakukan amandemen UUD 1945 secara menyeluruh selama masih ada kecurigaan bahwa amandemen akan membuat Pemilihan Presiden dilakukan oleh MPR.

"Kalau ada kecurigaan ya sulit, wah nanti presiden dipilihnya MPR, nah ini sulit sekali," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (14/10/2019).

Oleh karena itu menurut Zulkifli MPR periode 2014-2019 lalu tidak berhasil melakukan amandemen, meskipun amandemen terbatas.

Baca: Bergabungnya Gerindra Ke Pemerintah Merupakan Kerugian Besar

MPR periode lalu hanya bisa memberikan rekomendasi kepada MPR periode sekarang untuk melakukan amandemen terbatas.

"Jadi amendemen terbatas saja sungguh-sungguh sulit juga. Kami saja lima tahun. sudah bolak balik silturahim ke partai-partai dan sebagainya," katanya.

Meskipun demikian menurut Zulkifli amandemen UUD 1945 perlu dilakukan, kapanpun itu waktunya. Karena menurut dia konstitusi perlu disempurnakan terutama masalah peran delapan lembaga negara.

"Memang menurut saya pada suatu saat engga tahu kapan, memang perlu disempurnakan konstitusi kita, tapi saya engga tahu kapan menyeluruh itu, saya engga tahu kapan, tidak sekarang. misalnya ini kan 8 lembaga negara itu perannya gimana, peran DPD bagaimana, peran lembaga penegak hukum bagaiman," katanya.

Berita Rekomendasi

Zulkifli memastikan bahwa rekomendasi MPR periode lalu kepada MPR periode sekarang hanya amandemen terbatas.

Rekomendasi hanya terkait perlunya haluan negara untuk program pembangunan jangka panjang.

"Kalau dulu rencana pembangunan semesta, sekarang garis besar haluan negara yang sifatnya ideologis, filosofis tidak teknis. Teknisnya bisa diturunkan di RPJMN atau RPJMP itu, jadi nanti visi misi bupati atau gubernur, presiden mengacu pada yang sudah kita gambarkan indonesia masa depan gitu loh. tidak ganti gubernur ganti (visi misi), ganti bupati, ganti (visi misi), ganti presiden, ganti (visi misi), jadinya ada kontuinitas," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas