Menteri LHK Terima Penghargaan Inovasi Sipongi dan Proper dari Wapres JK
Wapres Jusuf Kalla menekankan, lahirnya inovasi bersumber dari inisiatif, pengetahuan, serta pengetahuan teknologi.
Editor: Johnson Simanjuntak
Sipongi berbasis web memiliki dual interface, yaitu internal interface dan public interface. Internal interface dapat diakses dengan menggunakan privilage berjenjang dengan tujuan untuk sistem komando cepat dari pimpinan kepada personil di lapangan.
Sedangkan public interface dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat secara luas diseluruh Indonesia.
Dengan sistem ini memungkinkan masyarakat membuat pelaporan dan berdiskusi tentang kebakaran hutan dan lahan melalui akses call centre maupun jaringan media sosial yang mendukung seperti facebook, instagram dan twitter.
Website Sipongi dapat diakses setiap saat dialamat: http://sipongi.menlhk.go.id. Sipongi telah menjadi rujukan dunia dalam pengembangan sistem pengendalian Karhutla terutama oleh negara-negara pemilik lahan gambut.
Negara-negara di dunia dapat mempelajari sistem pengendalian karhutla Indonesia termasuk didalamnya terkait sistem SIPONGI melalui Pusat Riset Internasional Gambut Tropis di Indonesia yang terletak di Bogor.
Sementara itu sistem Proper yang dikembangkan oleh Ditjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLHK, merupakan sistem penilaian kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup.
Saat ini Proper terus dikembangkan dan telah mengadopsi perubahan paradigma dalam penilaiannya, yaitu dengan pengembangan kriteria yang mengukur kinerja pengelolaan lingkungan perusahaan dalam penerapan sistem manajemen lingkungan, efisiensi energi, penurunan emisi, pemanfaatan limbah B3 dan Non B3, efisiensi air, penurunan beban pencemaran air, pemeliharaan dan peningkatan keanekaragaman hayati, dan pemberdayaan masyarakat.
Proper juga melakukan inovasi dan perbaikan terus menerus secara internal. Salah satunya adalah aplikasi SIMPEL. Sistem ini memudahkan perusahaan dalam membuat pelaporan, mengurangi biaya cetak dan antar laporan.
Kemudian, untuk mengurangi dampak ke lingkungan dan memastikan upaya perbaikan yang perlu dilakukan maka PROPER menerapkan konsep Life Cycle Assessment (LCA). Melalui LCA perusahaan wajib menghitung dampak lingkungan yang ditimbulkannya mulai dari penyediaan bahan baku, proses produksi, sampai produk tersebut ditingkat konsumen dan bahkan pada saat produk tersebut harus dibuang ke lingkungan.
Proper telah berjalan dan diterima dengan baik di dalam negeri maupun luar negeri. Di berbagai daerah Proper diadopsi dengan nama Properda. Di tingkat nasional, Proper digunakan oleh Otoritas Jasa Keuangan untuk menilai risiko pemberian kredit perbankan, dan pada tingkat dunia, China, India, dan Ghana mengadopsi Proper sebagai instrumen pelaksanaan penaatan. World Bank pada tahun 2011 dalam terbitan Research Working Paper World Bank menyatakan Proper merupakan Pionir di Asia.
Hadir dalam acara ini, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie, Direktur Operasional Taspen Ermanza, para pimpinan lembaga dan pemerintah daerah lainnya serta pejabat dari berbagai instansi pemerintah. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.