Tangis Penyesalan Istri Kopda BD Setelah Unggah Komentar Nyinyir Soal Penikaman Wiranto
Saat pemeriksaan WW mengungkapkan penyesalan yang mendalam atas perbuatannya. Dia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Editor: Dewi Agustina
Terlebih, bagi anggota Kodim 0707/Wonosobo beserta keluarga.
"Semoga menjadi pelajaran buat kita semua," tuturnya.
Baca: Joker: Penyakit di balik tertawa tokoh jahat yang diperankan Joaquin Phoenix
Istri Peltu YNS Kena Wajib Lapor
Terkait kasus serupa, FS, istri Peltu YNS, telah menjalani pemeriksaan di Polrestas Sidoarjo.
Hal ini disampaikan oleh Komandan Lanud Muljono Surabaya Kolonel Pnb Budi Ramela kepada TribunJatim.com di Mako Lanud Muljono, Surabaya, Senin (14/10/2019).
"Saat ini sedang menunggu pemeriksaan saksi ahli seperti saksi ahli IT, bahasa dan pidana. Sedangkan untuk istrinya hanya dikenakan wajib lapor," ujarnya.
Ia menjelaskan pihaknya saat ini menunggu berita acara pemeriksaan dari POM AU terkait pemeriksaan Peltu YNS.
Bila berita acara pemeriksaan tersebut selesai Senin (14/10/2019), maka pada Selasa (15/10/2019) siang Peltu YNS akan menjalani sidang disiplin untuk menentukan hukuman disiplin apa yang dia terima.
Budi Ramela menuturkan sehari-hari Peltu YNS bertugas sebagai Bintara Sidik Pom AU Lanud Muljono.
"Saat ini Peltu YNS telah dibebastugaskan atau dicopot jabatannya sejak Jumat, (11/10). Saat ini Peltu YNS belum ditahan," tambahnya.
Menurut penuturan Budi Ramela, Peltu YNS tidak mengetahui istrinya menulis status nyinyir soal penikaman Menkopolhukan Wiranto di media sosial.
Peltu YNS mengetahui tulisan istrinya setelah status tersebut viral. (Tribun Network/Tribun Jateng/Tribun Jatim)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.