Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

TRIBUNNEWSWIKI - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI-AU), Pertahanan RI di Udara

TNI-AU bertanggung jawab atas operasi pertahanan negara Republik Indonesia di udara

Editor: Putradi Pamungkas
zoom-in TRIBUNNEWSWIKI - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI-AU), Pertahanan RI di Udara
Dok/Wikipedia
Dalam upacara dan parade HUT ke-74 TNI, pesawat tanpa awak (drone) tempur Rainbow CH-4 milik TNI Angkatan Udara ikut tampil. 

TRIBUNNEWS.COM - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI Angkatan Udara atau TNI-AU) merupakan salah satu cabang angkatan perang dan merupakan bagian dari Tentara Nasional Indonesia (TNI).

TNI-AU bertanggung jawab atas operasi pertahanan negara Republik Indonesia di udara.

TNI Angkatan Udara pada awalnya merupakan bagian dari TNI Angkatan Darat yang dulunya bernama Tentara Keamanan Rakyat (TKR Jawatan Penerbangan).

TNI Angkatan Udara dibentuk dan mulai berdiri sendiri pada tanggal 9 April 1946 bersamaan dengan dibentuknya Tentara Republik Indonesia (TRI Angkatan Udara).

TNI Angkatan Udara dipimpin oleh seorang Kepala Staf Angkatan Udara (KASAU) yang menjadi pemimpin tertinggi di Markas Besar Angkatan Udara (MABESAU).

KASAU saat ini dijabat oleh Marsekal TNI Yuyu Sutisna.

Kekuatan TNI-AU saat ini memiliki tiga komando operasi yaitu Komando Operasi Angkatan Udara I (Koops AU I) yang bermarkas di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Komando Operasi Angkatan Udara II (Koops AU II) yang bermarkas di Makassar, dan Komando Operasi Angkatan Udara III (Koops AU III) yang bermarkas di Biak.

Berita Rekomendasi

BACA SELENGKAPNYA>>>

Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas