Densus 88 Antiteror Ringkus Seorang Terduga Teroris di Kota Malang
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap seorang terduga teroris di Kelurahan Tulusrejo, Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap seorang terduga teroris di Kelurahan Tulusrejo, Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan satu terduga teroris berhasil diringkus Densus 88 di sebuah rumah di Jalan Papa Biru, Tulusrejo, Lowokwaru, Kota Malang.
Kabarnya penangkapan terjadi sekitar pukul 14.00 WIB dengan bantuan pengamanan pasukan dari Polresta Malang.
"Iya benar di Kota Malang satu orang," kata Barung, Rabu (16/10/2019).
Terduga teroris yang ditangkap Densus 88 adalah seorang laki-laki berinisial R (27) dan kini telah dibawa ke Mabes Polri Jakarta.
Baca: Dukung program Jargas ESDM, PGN Selesaikan 8.150 Sambungan Jargas di Probolinggo dan Pasuruan
Baca: Ketua DPD RI Ajak Mahasiswa Berpartisipasi Bangun Daerah
"Si terduga telah kami bawa ke Jakarta oleh Densus langsung," ungkapnya.
Menurut Barung, istri terduga teroris berinisial PM (32) saat ini sedang diperiksa Densus 88 di Mapolresta Malang.
"Istrinya juga kami amankan di Polres," jelasnya.
Ditanya perihal afiliasi jaringan terduga teroris tersebut, Barung enggan membeberkannya.
Alasannya, proses penangkapan terhadap terduga teroris baru dilakukan dan proses interogasi masih berjalan.
"Itu nanti dulu Polri nanti akan sampaikan," katanya.
Kendati begitu, ungkap Barung, kewenangan menyampaikan awal terkait penangkapan teroris selama ini berada dalam kewenangan Densus 88 Mabes Polri.
"Baru kemarin kami amankan, itu sudah menjadi kewenangan Densus 88," ujarnya.
Sementara itu, Ketua RT setempat, Wahid Hidayat membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga teroris di rumah tersebut.