Densus 88 Antiteror Ringkus Seorang Terduga Teroris di Kota Malang
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap seorang terduga teroris di Kelurahan Tulusrejo, Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur.
Editor: Adi Suhendi
Informasi tersebut diperolehnya melalui sambungan telpon dari istrinya.
"Pukul 15.30 WIB saya ditelpon istri saya. Dia bilang ada operasi. Tapi saya tidak tahu pasti," kata Wahid saat ditemui, Selasa (15/10/2019) malam.
Baca: Pesawatnya Retak, Garuda Pertimbangkan Minta Kompensasi ke Boeing
Setahu Wahid, rumah tersebut tidak berpenghuni atau kosong.
Setahun lalu, ia mengaku sempat melihat ada aktivitas renovasi di dalam rumah, namun belakangan diketahui mandek.
Perihal status kepemilikan rumah tersebut, seingatnya Wahid, dahulu rumah tersebut milik seorang perempuan berinisial P.
"Sekarang tidak tahu punya siapa. Sudah alih kepemilikan atau belum, karena tidak lapor," katanya.
Hanya sesekali ada orang
TribunJatim.com berupaya mencari informasi ke lingkungan Kedawung.
Petugas keamanan setempat, Kholil, mengatakan terduga teroris tinggal di rumah di Jalan Papa Biru Nomor 24, RT 7, RW 15, Kelurahan Tulusrejo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Baca: Nunung Srimulat dan Suaminya Tampak ceriat di Pengadilan, Merek Berangkulan
Baca: Ari Lasso Kecewa Batal Konser Malam Ini, Sebut Promotor Tak Profesional, Ini Klarifikasi Promotor
“Kalau rumah ini sehari-harinya kosong. Hanya sekali-kali saja ada orang,” ungkap Kholil.
Menurut dia, ada dua orang perempuan terlihat berada di rumah bercat putih itu sebelum penangkapan terjadi.
Kedua perempuan itu, diduga sebagai istri dan anak terduga teroris yang ditangkap Densus 88.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Terduga Teroris yang Ditangkap di Kota Malang Pakai Rumah di Jalan Papa Biru hanya untuk Singgah
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Polda Jatim Benarkan Kabar Penangkapan Terduga Teroris di Lowongwaru Kota Malang