Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tim Teknis Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Novel Baswedan Bekerja Secara Tertutup, Ini Alasannya

Mabes Polri mengatakan tim teknis kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan bekerja secara tertutup.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Tim Teknis Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Novel Baswedan Bekerja Secara Tertutup, Ini Alasannya
Tribunnews.com/ Vincentius Jyestha
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal di Hotel Cosmo Amarossa, Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri mengatakan tim teknis kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan bekerja secara tertutup.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan kerja tim teknis dilakukan tertutup agar pelaku ataupun pihak yang terlibat tidak kabur.

"Kenapa tim teknis ini tak pernah memberikan update? Ini tim teknis bekerja sangat tertutup. Kalau kita bekerja disampaikan ke media, (pelaku) kabur dong," ujar Iqbal, di Hotel Cosmo Amarossa, Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2019).

Baca: Buah Hatiku Global Kembangkan Aplikasi Reseller Agar Mudahkan Proses Distribusi

Baca: Ambon Wakili Indonesia di Ajang Dunia, Terpilih Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Terbaik Nasional

Baca: Perjuangan Marna Sekeluarga Bertahan Hidup dalam Rusuh Wamena, Lompat & Susuri Sungai Dikejar Massa

Baca: Kronologi Kanit Laka Polres Temanggung Digerebek Istri dan Keluarga Saat Sedang Kencan di Magelang

Namun demikian, mantan Wakapolda Jawa Timur tersebut mengatakan ada perkembangan signifikan dari hasil kerja tim teknis.

Tetapi Iqbal tidak menjelaskan perkembangan apa yang dimaksud.

"InsyaAllah. Sangat signifikan, doakan. Tim kami sedang bekerja yang terbaik," kata dia.

Berita Rekomendasi

Jenderal bintang dua tersebut menjelaskan tenggat waktu kerja tim teknis dimulai sejak terbitnya Surat Perintah (Sprin) Kapolri.

"Tiga bulan itu dimulai bukan pada saat pak Presiden memberikan statemen, tapi tergantung berdasarkan Sprin-nya karena alasan tadi. Sehingga 3 Agustus, tim teknis baru bekerja efektif," katanya.

Tagih janji Jokowi

Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menagih janji presiden Joko Widodo (Jokowi) yang kembali membentuk tim pencari fakta dalam penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Penyidik KPK Novel Naswedan yang hingga kini masih misterius.

Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo menyebut Jokowi yang kembali membentuk tim dari Polri pada 19 Juli 2019 diberikan waktu tiga bulan agar dapat mengungkap pelaku penyiraman Novel.

"Wadah Pegawai KPK berharap bahwa perintah Pak Presiden Jokowi pada 19 Juli 2019 kepada tim yang dibentuk Kepolisian, agar pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK diungkap dalam waktu 3 bulan," kata Yudi kepada wartawan, Jumat (11/10/2019).

Maka dari itu, Yudi berharap pada 19 Oktober 2019 nanti, adalah tepat 3 bulan Jokowi meminta kasus Novel dapat disampaikan ke publik.

Seperti apa yang diinginkan Jokowi dalam pembentukan tim dari Polri tersebut.

"Tanggal 19 Oktober 2019. pekan depan bisa terwujud karena rakyat Indonesia tentu ingin mengetahui siapa pelaku penyiraman air keras sehingga membuat mata Novel Baswedan hampir buta," ujar Yudi.

Diketahui, Novel Baswedan diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai salat Subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Namun hingga kekinian polisi belum bisa mengungkap pelaku yang telah merusak mata kiri Novel akibat tersiram air keras.

Baca: Novel Baswedan Sebut Ada Pembentukan Opini agar KPK Dicap Jelek

Dipimpin Kabareskrim

Mabes Polri mengungkap sejumlah nama yang dilibatkan dalam tim teknis yang mengusut kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyebut nama Kabareskrim Polri Komjen Pol Idham Azis dan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Nico Afinta berada di pucuk tim.

Adapun Idham menjabat sebagai Penanggung Jawab Tim Teknis, sementara Nico menjabat sebagai Ketua Tim Teknis.

"Sebagaimana disampaikan, Penanggung Jawab tim adalah bapak Kabareskrim. Ketua tim teknis adalah Brigjen Nico Afinta," ujar Dedi, di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2019).

Baca: Komisi I Desak Pemerintah Rampungkan Draf RUU Perlindungan Data Pribadi

Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu juga menuturkan jika tim teknis akan dibagi ke dalam beberapa sub tim.

Antara lain sub tim penyelidik, penyidik, interogator, surveillance, siber, INAFIS, Laboratorium Forensik (Labfor) serta sub tim Anev.

Jenderal bintang satu itu pun memohon doa dari semua pihak agar tim teknis dapat bekerja secara maksimal, efektif dan efisien untuk mengungkap pelaku penyiraman tersebut.

Baca: PDIP: Tanpa KPK Minta, Kami Tak Akan Calonkan Mantan Koruptor Untuk Pilkada 2020

Lebih lanjut, ia mengungkap anggota Densus 88 Antiteror yang dilibatkan di tim teknis tergabung dalam unit surveillance, IT, dan interogator.

"Itu kemampuan khusus yang dimiliki oleh Densus 88. Kami berkomitmen dan serius mengungkap perkara dalam tempo yang sesingkat-singkatnya," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas