Wali Kota Medan Dzulmi Eldin Dijemput KPK Ketika Sedang Jalani Terapi Tumit di RS Royal Prima
Wali Kota Medan Dzulmi Eldin dijemput tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Rumah Sakit Royal Prima, Jalan Ayahanda, Medan
Editor: Adi Suhendi
"Saat ini, tim terus melakukan pencarian keberadaan yang bersangkutan. Sdr AN diduga menerima tambahan Rp 50 juta dari Kepala Dinas yang akan diperuntukkan pada wali kota," kata Febri.
Sementara itu, lanjut dia, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin telah tiba di kantor KPK sekitar pukul 11.50 WIB dan saat ini telah diperiksa intensif.
"Direncanakan empat orang lainnya akan dibawa secara bertahap siang dan sore ini ke Jakarta, dari unsur kepala dinas, ajudan, dan protokoler wali kota," kata Febri.
Dalam operasi senyap di Medan, tim Satgas KPK mengamankan barang bukti uang Rp200 juta yang diduga setoran dari sejumlah kepala dinas setempat untuk wali kota.
Status hukum Dzulmi akan ditentukan paling lama 1x24 jam sejak ditangkap KPK.
Saat ini status Dzulmi masih terperiksa.
Penulis: Azis Husein Hasibuan
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Eldin Dijemput KPK Saat Berada di RS Royal Prima, Jalani Terapi Sakit Tumit Kaki