Mendagri Tjahjo Kumolo Kesal Kepala Daerah Terus-terusan Tertangkap karena Dugaan Menerima Suap
Tjahjo Kumolo merasa prihatin sekaligus kesal karena kepala daerah terus-menerus tertangkap karena dugaan menerima suap dan tindak pidana korupsi lain
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari-hari terakhir Tjahjo Kumolo menjabat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) di Kabinet Indonesia Kerja (KIK) mendapat kenang-kenangan buruk.
Dua kepala daerah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dua hari berturut-turut.
Tjahjo pun mengungkapkan kekecewaannya atas kejadian ini saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Simpul Strategis Pembumian Pancasila di Hotel Merlyn Park, Jakarta, Rabu (16/10/2019).
"Kemarin saya bilang mudah-mudahan OTT Bupati Indramayu menjadi yang terakhir, ternyata pagi ini ada OTT lagi kepada Wali Kota Medan,” ungkap Tjahjo.
Hal itu disampaikan Tjahjo Kumolo menyusul tertangkapnya Bupati Indramayu, Jawa Barat, Supendi dan Wali Kota Medan, Sumatera Utara, Dzulmi Eldin, oleh petugas KPK dalam dua hari berturut-turut.
Supendi bersama tujuh orang lain ditangkap KPK pada Senin malam, 14 Oktober 2019.
Sementara, Dzulmi Eldin dan enam orang lainnya ditangkap pada Selasa malam, 15 Oktober 2019.
Supendi diduga menerima suap Rp 200 juta dari kontraktor terkait tujuh proyek di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Indramayu.
Dzulmi Eldin juga ditangkap dengan barang bukti uang sebesar Rp 200 juta diduga terkait suap.
Baca: ANS Kemenkumham Kanwil Balikpapan Dicopot Karena Dukung Ideologi Selain Pancasila
Tjahjo mengatakan dalam sejarah tak pernah ada satu orang menjabat Mendagri dua periode berturut-turut.
Tjahjo yang juga menjabat Pelaksana tugas (Plt) Menteri Hukum dan HAM, merasa prihatin sekaligus kesal karena kepala daerah terus-menerus tertangkap karena dugaan menerima suap dan tindak pidana korupsi lainnya.
Ia mencatat, sudah ada 119 bupati/wali kota/gubernur yang ditangkap oleh pihak KPK maupun menjadi tersangka di KPK selama lima tahun ia menjabat Mendagri.
Jumlah tersebut belum termasuk para kepala dinas pemerintah daerah yang turut terlibat dan menjadi tersangka dalam rangkaian kasus korupsi.
Padahal, ia merasa Kemendagri sebagai pembina kepala daerah telah berupaya melakukan sejumlah langkah pencegahan agar kepala daerah tidak melakukan hal buruk tersebut.
Di antaranya menggelar kegiatan pencegahan korupsi dengan mendatangkan direktorat terkait dari KPK.
Meski demikian, Tjahjo meyakini penangkapan terhadap lebih 100 orang kepala daerah oleh KPK ini telah melalui proses penelusuran data dan informasi yang valid dari orang terdekat kepala daerah.
"OTT KPK pasti didahului dengan data dan bukti yang valid dari orang terdekat kepala daerah, jadi tak perlu debat kalau soal OTT,” ujarnya. (tribun network/zal)