Pelantikan Jokowi-Ma'ruf Dimulai Pukul 14.30 WIB, Ini Susunan Acaranya
Setelah itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo akan membuka sidang Paripurna MPR RI didampingi sembilan Wakil Ketua MPR.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia akan menggelar pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada Minggu (20/10/2019) mendatang.
Pelantikan akan digelar di Ruang Rapat I Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Berdasarkan informasi resmi, pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih akan dimulai pukul 14.30 WIB, dimulai dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan diikuti dengan mengheningkan cipta.
Setelah itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo akan membuka sidang Paripurna MPR RI didampingi sembilan Wakil Ketua MPR.
Baca: Bentangkan Banner #RawamangunBergerak, Puluhan Mahasiswa Tiba di Patung Kuda
Selanjutnya dilakukan pembacaan hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum yang menyatakan bahwa Joko Widodo (Jokowi) dan KH Ma'ruf Amin sebagai pemenang Pemilihan Presiden 2019.
Setelah KPU membacakan hasil keputusan, acara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan presiden dan wakil presiden.
Acara ditutup dengan pembacaan doa dan diakhiri menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
Berikut susunan lengkap acara pelantikan presiden dan wakil presiden 20 Oktober 2019.
14.30 WIB Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
14.33 WIB Mengheningkan Cipta dipimpin Ketua MPR
14.36 WIB
- Pembukaan Sidang Paripurna MPR oleh Ketua MPR
- Pembacaan Keputusan KPU oleh Pimpinan MPR
14.56 WIB Pengucapan Sumpah Presiden
14.58 WIB Pengucapan Sumpah Wakil Presiden
15.00 WIB Penandatanganan Berita Acara Pelantikan
15.05 WIB Penyerahan Berita Acara Pelantikan oleh Pimpinan MPR
(Menuju tempat duduk: pertukaran tempat duduk Wakil Presiden)
15.07 WIB Pimpinan MPR melanjutkan memimpin Sidang Paripurna MPR
15.12 WIB Pidato Presiden
15.30 WIB Pimpinan MPR melanjutkan memimpin Sidang Paripurna MPR
15.35 WIB Pembacaan Doa
15.40 WIB Penutupan Sidang Paripurna MPR oleh Ketua MPR
15.45 WIB Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
15.48 WIB Sidang Paripurna MPR selesai