Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPP Gandeng Santri Sosialisasikan UU Pesantren

Satu tahun berselang, parta-partai bernafaskan Islam seperti PKB, PKS, dan PAN bergabung mengusung RUU tersebut.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in PPP Gandeng Santri Sosialisasikan UU Pesantren
TRIBUN MEDAN/Riski Cahyadi
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR RI, Achmad Baidowi terus mendorong untuk mensosialisasikan Undang-undang Pesantren kepada santri se-Jabodetabek.

Hal itu penting karena sejak 2013 PPP menginsiasi terbentuknya RUU Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren.

Satu tahun berselang, parta-partai bernafaskan Islam seperti PKB, PKS, dan PAN bergabung mengusung RUU tersebut. Dalam perjalanannya, RUU kemudian berubah menjadi RUU Pendidikan Keagamaan dan Pesantren.

Hal itu disampaikan Achmad Baidowi di Aula Wisma DPR Kalibata, Jakarta pada Rabu (16/10/2019) malam.

Baca: Pangdam XVII Cenderawasih dan Kapolda Papua Patroli Naik Motor Keliling Kota Wamena

Selain para santri juga hadir perwakilan Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) se-Jabodetabek.

“Pada akhirnya, RUU berubah menjadi RUU Pesantren karena sejumlah partai nasional mengusulkan agar lembaga pendidikan keagamaan selain Islam tidak diatur dalam UU yang disahkan tersebut,” ujar Baidowi.

Sementara itu, Wasekjen Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI, Erfandi menyebut perhatian negara selama ini kepada eksistensi pesantren masih sangat minim.

BERITA TERKAIT

Ia mencontohkan, kata ‘pesantren’ hanya disebut satu kali dalam UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dengan adanya UU pesantren, maka legitimasi dan eksistensi serta produk pesantren semakin diakui negara.

“Pengesahan UU Pesantren merupakan jihad konstitusi yang dilakukan anggota DPR di parlemen. UU ini juga membuat syahadah atau ijazah pesantren yang sebelumnya sering tidak diakui, kini harus diakui pemerintah. Pos pembiayaan dari pemerintah untuk pesantren pun akan bertambah,” kata Erfandi.

Sedangkan, Ketua Umum PP IPNU, Aswandi Jailani menyebut pengurus IPNU seluruh Indonesia akan ikut melakukan sosialisasi UU Pesantren.

Implementasi UU Pesantren ini menurutnya juga perlu diawasi agar dapat berjalan sesuai dengan keinginan yang tertuang UU tersebut.

“Kami meminta pengurus IPNU seluruh Indonesia untuk mengawal terbitnya Peraturan Menteri yang menindaklanjuti disahkannya UU Pesantren,” ucap Aswandi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas