Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPD RI Desak Cabut Moratorium Pemekaran

"Sudah cukup lima tahun moratorium. Harus dibuka lagi pemekaran tapi sangat selektif," kata Abraham di Jakarta, Jumat (18/10/2019).

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in DPD RI Desak Cabut Moratorium Pemekaran
Ist/Tribunnews.com
Senator asal NTT, Abraham Liyanto. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dari Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Abraham Paul Liyanto meminta pemerintah untuk mencabut kebijakan moratorium atau penghentian sementara pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB).

Alasannya, pemekaran sangat penting untuk mempercepat pembangunan di daerah.

"Sudah cukup lima tahun moratorium. Harus dibuka lagi pemekaran tapi sangat selektif," kata Abraham di Jakarta, Jumat (18/10/2019).

Ia menjelaskan wilayah NTT sebagai satu propinsi yang layak dimekarkan.

Alasannya, NTT adalah wilayah kepulauan. NTT juga berbatasan dengan tiga negara yang sudah maju.

"Kami di NTT terdiri dari ratusan pulau. Kami juga diapiti tiga negara yaitu Timor Leste, Australia dan New Zeland. Negara-negara tetangga kami sudah maju-maju, sementara kami masih terseret. Kami iri terhadap mereka. Satu cara agar bisa mengejar mereka adalah membuka pemekaran. Pemekaran akan mempercepat akselerasi pembangunan," jelas Abraham yang menjadi anggota Komite I DPD yang mengurusi bidang Pemerintah Daerah, Pemekaran Wilayah dan Sinergi Hubungan Pusat dan Daerah.

Dia mengakui desakan pemekaran kadang digunakan untuk meraih elektoral dari para politisi.

Baca: Terima Usulan Pemekaran Wilayah di Papua dan Papua Barat, Jokowi Sebut Perlu Dikaji Dulu Aturannya

BERITA TERKAIT

Terhadap fakta seperti itu, pemerintah harus memberikan kriteria dan syarat yang ketat. Misalnya pemekaran hanya untuk wilayah-wilayah strategis dan wilayah perbatasan.

"Pemekaran jangan menjelang pemilu karena pasti ada yang memanfaatkan. Harus dilakukan seperti sekarang pas anggota parlemen baru dipilih," tegasnya.

Menurutnya, hingga saat ini, sudah ada satu usulan pemekaran propinsi di NTT yaitu pembentukan Flores Kepulauan.

Sementara pemekaran kabupaten dan kota mencapi 10 usulan. Kesepuluhnya adalah calon kabupaten Adonara (Flores Timur), Pantar (Alor), Amfoang (Kupang), Amonetun (Timor Tengah Selatan), Manggarai Barat Daya (Manggarai Barat) dan kota Maumere.
Kemudian ada empat dari Sumba Timur yaitu Pahunga Lodu, Sumba Selatan, Sumba Timur Jaya dan Malolo.

"Pemerintah pusat harus memproses berbagai usulan tersebut guna percepatan pembangunan di NTT," tegas Abraham.

Di tempat terpisah, Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng berpandangan pemekaran wilayah bisa saja dilakukan, namun sifatnya sangat selektif.

Daerah-daerah yang bisa dilakukan pemekaran adalah wilayah perbatasan dan kepulauan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas