Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR Gelar Rapat Tertutup Bahas Komposisi Alat kelengkapan Dewan

DPR RI menggelar rapat untuk membahas jumlah dan komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Jumat (18/10/2019).

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
zoom-in DPR Gelar Rapat Tertutup Bahas Komposisi Alat kelengkapan Dewan
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
DPR RI menggelar rapat untuk membahas jumlah dan komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Jumat (18/10/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI menggelar rapat untuk membahas jumlah dan komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Jumat (18/10/2019).

Pantauan Tribunnews.com, agenda tersebut digelar di Ruang Rapat Komisi VII, Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPR Puan Maharani tersebut digelar tertutup.

Dalam rapat tersebut Pua Maharani didampingi Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Sufmi Dasco Ahmad, Muhaimin Iskandar, dan Rachmat Gobel.

Baca: Soal Kabinet Baru Jokowi, Rhenald Kasali Sebut Ada Empat Bidang yang Bisa Dipimpin Orang-orang Muda

"Sebagaimana tata tertib DPR, rapat konsultasi pengganti badan musyawarah selalu tertutup," ujar anggota DPR fraksi PPP, Achmad Baidowi sebelum rapat.

Pria yang akrab disapa Awiek ini berharap rapat menghasilkan keputusan mengenai anggota dan pimpinan AKD karena DPR perlu segera bekerja.

BERITA TERKAIT

Dalam rapat sore ini, ada empat agenda yang akan dibahas.

Baca: Jawaban Tegas Sandy PAS Band Saat Banyak Pihak Mengritik Konser Musik Untuk Republik

Pertama, membahas jumlah dan komposisi anggota tiap-tiap fraksi dalam AKD yang terdiri dari Bamus (badan musyawarah), Komisi, Baleg (badan legislasi), Banggar (badan anggaran).

Kemudian BAKN (badan akuntabilitas keuangan negara), BKSAP (badan kerja sama antar-parlemen, MKD (mahkamah kehormatan dewan), BURT (badan urusan rumah tangga), Pansus (panitia khusus) dan tim.

Kedua, membahas komposisi anggota tiap-tiap fraksi dalam AKD.

Baca: Nenek Buta Huruf Diajak Tetangga ke Notaris dan Diberi Uang Rp 300 Ribu, Ternyata Tanahnya Dibeli

Ketiga, membahas mekanisme pemilihan pimpinan AKD.

Keempat, menetapkan jadwal acara rapat DPR RI Masa Persidangan I tahun 2019-2020.

PDIP incar 4 kursi ketua

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas