DPR Gelar Rapat Tertutup Bahas Komposisi Alat kelengkapan Dewan
DPR RI menggelar rapat untuk membahas jumlah dan komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Jumat (18/10/2019).
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
Pimpinan dan Fraksi di DPR RI saat ini sedang menyusun orang-orang untuk mengisi alat kelengkapan dewan (AKD).
Alat Kelengkapan Dewan terdiri dari 11 Komisi, satu Mahkamah Kehormatan Dewan, dan empat Badan.
Empat badan dalam DPR tersebut di antaranya Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), Badan Legislasi (Baleg), Badan Anggaran (Banggar), dan Badan Kerja Sama antar Parlemen BKSAP).
Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengatakan penyusun AKD akan sesuai dengan proporsi kursi di Parlemen.
Baca: Kawanan Pencuri dan Penjambret Dibekuk, Curi Handphone Hingga Senapan Angin
Baca: Arif Mujahidin Ajak Anak Muda Jaga Lingkungan dan Kesehatan
Berdasarkan proporsi tersebut, PDIP mendapatkan empat Ketua dan 14 Wakil Ketua.
"Ketuanya ada empat kalau proposional kan ini gampang, engga ada ribut, PDIP ketuanya dapat empat, wakil ketua dapat 14," kata Bambang Wuryanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (7/10/2019).
Menurutnya, dengan jumlah tersebut, PDIP berencana menghibahkan sebagian kursi wakil ketua kepada fraksi lain.
Baca: Tabrak Mobil Pikap, Dua Siswa SMP di Pekalongan Tewas Seketika
Namun, PDIP belum memutuskan komisi mana yang akan dihibahkan tersebut.
"Jadi kita nanti menghibahkan wakil ketua," katanya.
Bambang Wuryanto membantah fraksi PDIP mengincar Ketua Komisi III DPR RI.
Termasuk menempatkan mantan menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sebagai ketua Komisi III DPR RI.
Menurutnya hal tersebut masih sebatas asumsi.
"Lah iya kalau (Yasonna) jadi menteri lagi bagaimana. Kita kan engga tahu, kita engga tahu lapangannya kayak apa. Kalau hari ini kan asumsi-asumsi kan begitu," katanya.
Gerindra Dapat 2 Kursi Ketua dan 9 Wakil Ketua Komisi
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan Gerindra mendapat pimpinan di alat kelengakapan dewan (AKD), termasuk dua kursi ketua komisi dan 9 wakil ketua komisi.
Ia menyatakan, jumlah tersebut sesuai metode penghitungan yang berlaku menurut UU MD3.