Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Elhelwi Ketakutan Bawa Tas Penuh Uang Suap, Pindah-pindah Kota seperti Kisah Dalam Film-film

Perjalanan Elhelwi membawa uang suap Rp 600 juta keliling Jambi ini seperti di film-film. Perasaan ketakutan yang amat sangat melanda dirinya

Editor: Sinatrya Tyas Puspita
zoom-in Elhelwi Ketakutan Bawa Tas Penuh Uang Suap, Pindah-pindah Kota seperti Kisah Dalam Film-film
Tribunnews/JEPRIMA
Anggota DPRD Jambi sekaligus tersangka kasus suap pengesahan APBD Jambi El Helwi usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga anggota DPRD Jambi untuk kasus suap pengesahan RAPBD Jambi tahun anggaran 2017 dan 2018 di DPRD Jambi, Ketiga orang tersebut adalah Sufardi Nurzain, Elhelwi, dan Gusrizal. Tribunnews/Jeprima 

Perjalanan Elhelwi membawa uang suap Rp 600 juta keliling Jambi ini seperti di film-film. Perasaan ketakutan yang amat sangat melanda dirinya.

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Perjalanan Elhelwi membawa uang suap Rp 600 juta keliling Jambi ini seperti di film-film.

Elhelwi yang dilanda ketakutan, membawa uang itu dalam tas itu berpindah pindah daerah.

Kisah ini terungkap dalam sidang kasus suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi 2018.

Awalnya Elhelwi dan Supardi Nurzain diterbangkan dari Jakarta ke Jambi dengan pengawalan ketat.

Dua orang yang saat ini berstatus tahanan KPK di Jakarta, menjadi saksi kasus suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi 2018.

Jaksa KPK menghadirkan dua orang itu menjadi saksi untuk terdakwa Joe Fandy Yoesman alias Asiang.

Berita Rekomendasi

Perlu menjadi catatan, kasus ini juga yang menyeret Zumi Zola, mantan Gubernur Jambi, masuk sel.

Zumi Zola mendapat hukuman 6 tahun dan pidana lainnya.

Halaman Selanjutnya >>>>>>>>>

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas