Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selain Minta Bentuk TGPF Independen, Tim Advokasi Novel Juga Desak Jokowi Evaluasi Kinerja Kapolri

"Kami berharap salah satu ide ataupun usulan dari kami adalah TGPF yang independen," kata anggota Tim Advokasi Novel Baswedan

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Selain Minta Bentuk TGPF Independen, Tim Advokasi Novel Juga Desak Jokowi Evaluasi Kinerja Kapolri
Tribunnews/MUHAMMAD FADHLULLAH
Penyidik KPK Novel Baswedan sedang diskusi di Lobi Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/04/2019). Acara tersebut memperingati 2 tahun atas penyerangan Penyidik KPK Novel Baswedan hingga sekarang kasusnya belum terungkap. TRIBUNNEWS/MUHAMMAD FADHLULLAH 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) didesak untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Independen guna mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

Tim Advokasi Novel Baswedan telah menyerahkan surat berisi permintaan pembentukan TGPF Independen kepada Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (18/10/2019).

Baca: Tjahjo Kumolo Mengaku Suka Gelagapan Bila Menerima Telepon Dari Jokowi

"Kami berharap salah satu ide ataupun usulan dari kami adalah TGPF yang independen," kata anggota Tim Advokasi Novel Baswedan, Alghiffari Aqsa usai menyerahkan surat tersebut.

Aqsa mengingatkan, Jokowi sebelumnya sudah memberikan waktu tiga bulan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk mengusut kasus air keras Novel.

Jokowi menyampaikan itu pada 19 Juli 2019.

Dengan demikian, kata Aqsa, besok 19 Oktober adalah tenggat waktu yang diberikan oleh Jokowi kepada kepolisian.

Oleh karena itu, jika sampai besok penyerang kasus Novel belum terungkap, maka sudah seharusnya Jokowi membentuk tim independen.

BERITA TERKAIT

"Menurut kami harus keluar dari jalur yang tradisional, harus ada TGPF yang independen," ujarnya.

Evaluasi Kapolri Anggota Tim Advokasi Novel Baswedan lainnya, Muhammad Isnur mengatakan Jokowi harus berani mengambil langkah untuk mengevaluasi kerja Tito Karnavian dalam mengusut kasus air keras Novel ini.

Sebab, sudah dua tahun lebih pihak kepolisian belum juga berhasil mengungkap pelaku penyiraman air keras.

"Harus dievaluasi bila Pak Kapolri tidak sanggup mengungkap kasus Novel, masa didiamkan saja pejabat yang tidak sanggup mengungkapkan," kata Isnur.

Isnur mengatakan, menjelang akhir jabatan periode kedua dan memasuki periode kedua, Jokowi harus berani mengungkap pelaku dan otak penyiraman air keras terhadap Novel.

Baca: 60 Warga Timor Tengah Utara Keracunan, Diduga Makan Daging Sapi yang Telah Mati Sehari

Ia meminta Jokowi tak berlarut-larut dengan kembali memberikan tenggat waktu kepada Polri.

"Pak Jokowi harus mengambil cara lain out of the box untuk segera menetapkan pelaku kepada Novel ini. Kalau engggak makin hilang pelakunya, makin enggak jelas," ujarnya. (Ihsanuddin)

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas