Selain Minta Bentuk TGPF Independen, Tim Advokasi Novel Juga Desak Jokowi Evaluasi Kinerja Kapolri
"Kami berharap salah satu ide ataupun usulan dari kami adalah TGPF yang independen," kata anggota Tim Advokasi Novel Baswedan
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) didesak untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Independen guna mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
Tim Advokasi Novel Baswedan telah menyerahkan surat berisi permintaan pembentukan TGPF Independen kepada Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (18/10/2019).
Baca: Tjahjo Kumolo Mengaku Suka Gelagapan Bila Menerima Telepon Dari Jokowi
"Kami berharap salah satu ide ataupun usulan dari kami adalah TGPF yang independen," kata anggota Tim Advokasi Novel Baswedan, Alghiffari Aqsa usai menyerahkan surat tersebut.
Aqsa mengingatkan, Jokowi sebelumnya sudah memberikan waktu tiga bulan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk mengusut kasus air keras Novel.
Jokowi menyampaikan itu pada 19 Juli 2019.
Dengan demikian, kata Aqsa, besok 19 Oktober adalah tenggat waktu yang diberikan oleh Jokowi kepada kepolisian.
Oleh karena itu, jika sampai besok penyerang kasus Novel belum terungkap, maka sudah seharusnya Jokowi membentuk tim independen.
"Menurut kami harus keluar dari jalur yang tradisional, harus ada TGPF yang independen," ujarnya.
Evaluasi Kapolri Anggota Tim Advokasi Novel Baswedan lainnya, Muhammad Isnur mengatakan Jokowi harus berani mengambil langkah untuk mengevaluasi kerja Tito Karnavian dalam mengusut kasus air keras Novel ini.
Sebab, sudah dua tahun lebih pihak kepolisian belum juga berhasil mengungkap pelaku penyiraman air keras.
"Harus dievaluasi bila Pak Kapolri tidak sanggup mengungkap kasus Novel, masa didiamkan saja pejabat yang tidak sanggup mengungkapkan," kata Isnur.
Isnur mengatakan, menjelang akhir jabatan periode kedua dan memasuki periode kedua, Jokowi harus berani mengungkap pelaku dan otak penyiraman air keras terhadap Novel.
Baca: 60 Warga Timor Tengah Utara Keracunan, Diduga Makan Daging Sapi yang Telah Mati Sehari
Ia meminta Jokowi tak berlarut-larut dengan kembali memberikan tenggat waktu kepada Polri.
"Pak Jokowi harus mengambil cara lain out of the box untuk segera menetapkan pelaku kepada Novel ini. Kalau engggak makin hilang pelakunya, makin enggak jelas," ujarnya. (Ihsanuddin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Tim Advokasi Novel Desak Jokowi Evaluasi Kerja Kapolri dan Bentuk TGPF
Saat Jokowi ditanya soal perkembangan kasus Novel
Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak menjawab pertanyaan awak media saat ditanya seputar kelanjutan penanganan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.
Mantan Wali Kota Solo itu malah memilih menjawab pertanyaan seputar penyusunan kabinet untuk periode kedua.
Baca: MPR Bantah Libatkan Dukun Amankan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih
Peristiwa ini terjadi saat awak media mewawancarai Jokowi usai acara silaturahmi bersama Wapres Jusuf Kalla dan para menteri kabinet kerja.
Awalnya, Jokowi menjelaskan acara silaturahmi dengan Wapres Jusuf Kalla dan menteri Kabinet Kerja 2014-2019.
Jokowi mengatakan acara ini merupakan silaturahmi terakhir dengan JK dan para menteri yang membantu selama lima tahun terakhir.
"Acara ya kalau perpisahan kan bukan perpisahan, karena setiap hari kita mungkin masih sering bertemu,"singkat Jokowi, Jumat (18/10/2019) di Istana Merdeka.
Kemudian Jokowi menjawab terkait evaluasi kerja para menterinya selama lima tahun ini.
Dia menjelaskan setiap pemerintahan memiliki tantangan yang berbeda, sehingga diperlukan kepemimpinan di setiap kementerian yang juga berbeda.
"Seperti lima tahun ke depan, kami ingin fokus ke pengembangan SDM ya semua kementerian mesti arahnya akan ke sana," tuturnya.
Selanjutnya, Jokowi masih meladeni pertanyaan awak media terhadap sosok Jusuf Kalla selama memimpin pemerintahan. Jokowi menyebut Jusuf Kalla merupakan sosok yang punya banyak pengalaman.
Kapan pengumuman kabinet baru juga menjadi pertanyaan awak media pada Jokowi.
Jokowi meminta semua pihak bersabar.
Mantan gubernur DKI Jakarta itu mengatakan pengumuman bisa dilakukan pada Minggu 20 Oktober, Senin 21 Oktober atau bahkan Selasa 22 Oktober 2019.
Ketika ditanya soal kasus Nove Baswedan, Jokowi tidak menjawab.
Wartawan meminta penjelasan pernyataan Jokowi tiga bulan lalu terkait pengusutan kasus penyiraman air keras itu.
Jokowi malah kembali menjawab perihal pengumuman kabinet.
"Nanti lah, tadi kan sudah saya sampaikan, nunggu, sabar-sabar," ungkapnya.
Diketahui pada 19 Juli lalu, Jokowi mengatakan hasil kerja tim pencari fakta (TPF) kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan akan ditindaklanjuti tim teknis Polri.
Dia lantas memberikan batas waktu tiga bulan kepada tim teknis untuk mengungkap pelaku penyiraman air kelas pada penyidik senior KPK itu.
Baca: Tim Teknis Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Novel Baswedan Bekerja Secara Tertutup, Ini Alasannya
Artinya, 19 Oktober 2019 atau besok, adalah genap tiga bulan waktu yang diberikan Jokowi kepada Tito Karnavian.
Namun hingga 2,5 tahun lebih kasus ini bergulir, tetap belum ada titik terang siapa pelaku lapangan dan otaknya.
Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menagih janji presiden Joko Widodo (Jokowi) yang kembali membentuk tim pencari fakta dalam penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Penyidik KPK Novel Naswedan yang hingga kini masih misterius.
Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo menyebut Jokowi yang kembali membentuk tim dari Polri pada 19 Juli 2019 diberikan waktu tiga bulan agar dapat mengungkap pelaku penyiraman Novel.
"Wadah Pegawai KPK berharap bahwa perintah Pak Presiden Jokowi pada 19 Juli 2019 kepada tim yang dibentuk Kepolisian, agar pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK diungkap dalam waktu 3 bulan," kata Yudi kepada wartawan, Jumat (11/10/2019).
Maka dari itu, Yudi berharap pada 19 Oktober 2019 nanti, adalah tepat 3 bulan Jokowi meminta kasus Novel dapat disampaikan ke publik.
Seperti apa yang diinginkan Jokowi dalam pembentukan tim dari Polri tersebut.
"Tanggal 19 Oktober 2019. pekan depan bisa terwujud karena rakyat Indonesia tentu ingin mengetahui siapa pelaku penyiraman air keras sehingga membuat mata Novel Baswedan hampir buta," ujar Yudi.
Diketahui, Novel Baswedan diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai salat Subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Namun hingga kekinian polisi belum bisa mengungkap pelaku yang telah merusak mata kiri Novel akibat tersiram air keras.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.