Berikut Susunan Acara dan Tata Cara Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Minggu 20 Oktober 2019
Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2019 adalah acara pelantikan Jokowi sebagai Presiden dan Ma'ruf Amin sebagai Wakil Presiden 2019-2024.
Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024, Joko Widodo (kiri) dan KH Ma'ruf Amin (kanan) memberikan keterangan saat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu 2019 di gedung KPU, Jakarta, Minggu (30/6/2019).
TRIBUNNEWS.COM - Pelantikan Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia dilakukan pada Minggu, 20 Oktober 2019.
Acara tersebut akan digelar di Kompleks MPR mulai pukul 14.30 WIB.
Pelantikan Jokowi-Ma'ruf Amin sekaligus menjadi awal dimulainya pemerintahan keduanya.
Sebelumnya, pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin memenangkan Pilpres 2019 dengan perolehan suara 55,50 persen.
Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi sempat menggugat kemenangan tersebut ke Mahkamah Konstitusi.
Namun pada akhirnya semua gugatan tersebut ditolak.
Berdasarkan penolakan gugatan oleh Mahkamah Konstitusi, Komisi Pemilihan Umum secara resmi menetapkan Jokowi-Ma'ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia terpilih 2019. (1)
BERITA REKOMENDASI