Diberi Gaji Segini Usai Dilantik Jadi Presiden & Wakil Presiden, Ini Jumlah Harta Jokowi- Maruf Amin
Joko Widodo ( Jokowi) dan Maruf Amin akan dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024 siang ini, terungkap gaji yang akan diperoleh
Editor: TribunnewsBogor.com
TRIBUNNEWS.COM -- Calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Joko Widodo ( Jokowi) dan Maruf Amin akan dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024.
Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Jokowi dan Maruf Amin akan digelar di Kompleks MPR, siang ini, Minggu 20 Oktober 2019 mulai pukul 14.30 WIB.
Menurut jadwal, pelantikan Jokowi dan Maruf Amin ini akan dimulai pada pukul 14.30 WIB dan diperkirakan berakhir pada pukul 15.48 WIB.
Secara serentak berbagai media TV nasional akan menyiarkan langsung suasana pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Jokowi dan Maruf Amin.
Tak hanya disiarkan secara langsung oleh berbagai media TV nasional, media Internasional pun akan turut menyiarkannya.
Bahkan sebanyak 17 perwakilan negara baik Kepala Negara maupun utusan akan hadir di Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Jokowi - Maruf Amin.
• LIVE STREAMING Pelantikan Presiden & Wapres Sore Ini Jam 14.30: Pengumuman Menteri Kabinet Kerja II
• Pelantikan Presiden Hari Ini, 130 Pedagang Siapkan Ribuan Porsi Nasi Goreng Gratis
• Pelantikan Jokowi-Maruf Amin Hari Ini, Simak Susunan Acaranya
Akan menjabat Presiden dan Wakil Presiden selama 5 tahun ke depan, tentu penasaran sebenarnya berapa gaji yang akan diperoleh Jokowi dan Maruf Amin?
Dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, menurut Bey Machmudin, Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Presiden dan Wakil Presiden menerima gaji berdasar pada UU Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden.
Gaji yang diterima Presiden Indonesia (termasuk Jokowi yang kini menjabat), adalah gaji pokok ditambah dengan tunjangan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.