Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kelar Diperiksa 9 Jam di KPK, Adiknya Bambang Widjojanto Bungkam

Setelah diperiksa 9 jam, Haryadi Budi Kuncoro langsung memilih berjalan cepat begitu keluar dari kantor KPK.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Kelar Diperiksa 9 Jam di KPK, Adiknya Bambang Widjojanto Bungkam
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Haryadi Budi Kuncoro, adik eks Komisioner KPK Bambang Widjojanto (BW), seusai diperiksa KPK terkait kasus korupsi pengadaan crane di PT Pelindo II, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (21/10/2019) 

Menurut KPK, pengadaan tiga unit QCC tersebut tidak disesuaikan dengan persiapan infrastruktur yang memadai (pembangunan powerhouse), sehingga menimbulkan in-efisiensi atau dengan kata lain pengadaan tiga unit QCC tersebut sangat dipaksakan dan suatu bentuk penyalahgunaan wewenang dari RJ Lino selaku Dirut PT Pelindo II demi menguntungkan dirinya atau orang lain.

Terdapat potensi kerugian keuangan negara sekurang-kurangnya USD3.625.922 (sekira Rp50,03 miliar) berdasarkan Laporan Audit Investigatif Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atas Dugaan Penyimpangan Dalam Pengadaan 3 Unit QCC Di Lingkungan PT Pelindo II (Persero) Tahun 2010 Nomor: LHAI-244/D6.02/2011 Tanggal 18 Maret 2011.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas