KPK Tak Merespon Kedatangan Bupati Minahasa Selatan Tetty Paruntu ke Istana
Namanya muncul lantaran menjadi saksi di KPK dalam kasus dugaan gratifikasi kepada eks anggota Komisi VI DPR Fraksi Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Tetty Paruntu ramai diperbincangkan publik soal kedatangannya ke Istana Merdeka, Jakarta, Senin (21/10/2019).
Tetty yang semula diduga menjadi calon menteri untuk pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin, batal bertemu dengan Presiden Jokowi.
Munculnya nama Tetty ke publik bukan kali ini saja. Nama Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Utara ini sempat mencuat pada Juni dan awal Oktober.
Namanya muncul lantaran menjadi saksi di KPK dalam kasus dugaan gratifikasi kepada eks anggota Komisi VI DPR Fraksi Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso.
Ia menjadi saksi lantaran diduga mengetahui sumber gratifikasi ke Bowo yang berasal dari proyek revitalisasi pasar di Kabupaten Minahasa Selatan.
Baca: Satu Tereliminasi, Inilah Sosok-sosok Yang Sudah Datang ke Istana Hingga Siang Ini
"Yang bersangkutan (Tetty) memang pernah diperiksa sebagai saksi di penyidikan dan persidangan. Saat itu kami menelusuri dugaan sumber gratifikasi yang diberikan pada anggota DPR RI, Bowo Sidik, terkait revitalisasi pasar di Minahasa Selatan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (21/10/2019).
"Terkait dengan apa keperluan yang bersangkutan (Tetty) ke Istana, saya kira kami tidak merespons hal tersebut dulu sekarang. Yang bisa kami konfirmasi yang bersangkutan memang pernah diperiksa dan ada sejumlah fakta persidangan yang perlu didalami lebih lanjut," imbuh dia.
Kasus yang menjerat Bowo masih bergulir di pengadilan. Dalam persidangan, Bowo mengakui pernah mengurus proposal pembangunan pasar di Kabupaten Minahasa Selatan ke Kementerian Perdagangan.
Atas jasanya, Bowo menerima Rp300 juta dari fungsionaris DPD I Golkar Sulut Dipa Malik. Bowo juga menyebut yang memintanya untuk mengusahakan agar proyek itu tembus yakni Tetty.
"Bu Tettyjuga sering minta bantuan saya karena apa pun saya sebagai pimpinan dekat dengan ketua umum, dulu dengan Pak Setya Novanto," ucap Bowo dalam sidang pada Rabu (2/10/2019).
Dugaan gratifikasi Rp300 juta itu yang diusut jaksa penuntut umum KPK. Saat sidang, jaksa mencecar Tetty apakah pernah memberikan sesuatu ke Bowo melalui seseorang. Tetty dengan tegas membantah pernah memberikan gratifikasi kepada Bowo.
"Apakah Saudara (Tetty) pernah ketemu dengan terdakwa di Jakarta? di Citos?" tanya jaksa ke Tetty.
"Tidak pernah," jawab Tetty.
"Bertemu di Plaza Senayan?" tanya jaksa.
"Tidak pernah," jawab Tetty.
"Pernah titip sesuatu lewat utusan Saudara?" tanya jaksa.
"Tidak pernah, Pak. Tidak," jawabnya.
Tetty juga membantah pernah mengajukan proposal kepada Bowo. Sebab segala proposal, kata Tetty, diajukan kepala dinas.
"Yang mengajukan Kepala Dinas Perdagangan, Adrian Sumeweng," ujar Tetty.
"Tapi ini betul tanda tangan saksi?" tanya jaksa KPK.
"Betul, itu terkait permohonan dukungan anggaran untuk pasar rakyat atas usulan mereka," jawab Tetty.