Calon Menteri Jokowi Kabinet Kerja Jilid II DimintaTandatangan Pakta Integritas Sebelum Dilantik
Calon menteri Jokowi Kabinet Kerja Jilid II diminta menandatangani pakta integritas sebelum dilantik, apa isinya?
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Para calon menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kabinet Kerja Jilid II diminta menandatangani pakta integritas sebelum dilantik.
Ada tiga hal yang diatur dalam pakta integritas tersebut.
Hal ini disampaikan oleh mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sekaligus calon menteri baru di Kabinet Kerja Jilid II, Basuki Hadimuljono, Selasa (22/10/2019).
"Tidak terlibat kasus pidana, tidak rangkap jabatan dan tidak berkewarganegaraan ganda," ungkap Basuki, sebagaimana dilansir Kompas.com.
Pada Senin (21/10/2019) hingga Selasa sore pukul 15.31 WIB, sebanyak 28 tokoh telah datang ke Istana Kepresidenan menemui Jokowi.
Baca: Diminta Jadi Menteri, Wishnutama Mengaku Bersedia hingga Posisinya di Kabinet Jokowi Jilid II
Baca: Profil 7 Nama yang Nyatakan Siap Jadi Menteri Kabinet Jokowi Jilid II, Mahfud MD hingga Prabowo
Berikut daftar-daftarnya:
Senin, 21 Oktober 2019
1. Mahfud MD
2. Nadiem Makarim
3. Wishnutama Kusbandio
4. Erick Thohir
5. Arilangga Hartarto
6. Tito Karnavian
7. Fadjroel Rachman
8. Nico Harjanto
9. Pratikno
10. Prabowo Subianto
11. Edhy Prabowo
12. Tetty Paruntu
Selasa, 22 Oktober 2019
1. Sri Mulyani
2. Syahril Yasin Limpo
3. Siti Nurbaya
4. Agus Gumiwang Kartasasmita
5. Suharso Monoarfa
6. Basuki Hadimuljono
7. Juliari Batubara
8. Ida Fauziah
9. Bahlil Lahadalia
10. Fachrul Razi
11. Abdul Halim Iskandar
12. Zainuddin Amali
13. Moeldoko
14. Tjahjo Kumolo
15. Sofyan Djalil