Ditunjuk Jadi Menteri, Suharso Masih Diperbolehkan Menjabat Ketum PPP
Suharso Monoarfa mengaku masih diperbolehkan menjabat sebagai Ketua Umum PPP meski sudah menjadi menteri
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Suharso Monoarfa mengaku masih diperbolehkan menjabat sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), meski menjabat menteri Kabinet Kerja jilid ll.
Saat ini, Suharso menjabat Plt Ketum PPP menggantikan Muhammad Romahurmuziy yang tersandung kasus dugaan korupsi di Kementerian Agama.
"Kata Presiden tidak apa-apa (manjabar ketum PPP, red)," ucap Suharso ketika ditanya apakah diperbolehkan menjabat pimpinan PPP oleh Presiden jika menjadi menteri.
Suharso merupakan politisi PPP yang pertama menghadap Presiden dalam proses penunjukan sebagai menteri di hari kedua, Selasa (22/10/2019).
Ia pun tidak menyebut PPP akan mendapatkan posisi menteri berapa banyak. Namun, ketika ditanya satu lader lagi akan duduki posisi wakil menteri, Suharso tidak membantah.
"Itu kamu tahu (satu kader PPP akan jadi wamen)," ucap Suharso.
Profil
Presiden Joko Widodo kembali memanggil sejumlah nama yang digadang-gadang akan menjadi menteri di periode ke-2 kepemerintahannya.
Hingga Selasa (22/10/2019) siang sekitar pukul 11.20 WIB, sudah ada 7 tokoh yang datang ke istana, yaitu Sri Mulyani, Syahrul Yasin Limpo, Agus Gumiwang Kartasismita, Juliari P Batubara, Siti Nurbaya, Suharso Monoarfa dan Basuki Hadimuljono.
Tokoh-tokoh yang datang hari ini sebagian besar berasal dari kalangan politisi, salah satunya yaitu Suharso Monoarfa.
Suharso Monoarfa merupakan pengusaha sekaligus politikus asal Gorontalo.
Ia merupakan anggota Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Baca: Plt Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa Sambangi Kediaman Prabowo di Kertanegara
Sejak tahun 2015 hingga saat ini, Suharso Monoarfa menjabat sebagau anggota Dewan Pertimbangan Presiden.
Suharso Monoarfa bukanlah wajah baru di kalangan menteri.
Tahun 2009 hingga 2011, Suharso Monoarfa pernah menjabat sebagai Menteri Perumahan Rakyat di era SBY yaitu pada Kabinet Indonesia Bersatu II.
Sebelumnya, Suhargo adalah anggota DPR RI pada periode 2004-2009.
Ia lalu terpilih kembali untuk periode 2009-2014.
Pada tanggal 17 Oktober 2011, Suharso Monoarfa menggundurkan diri dari jabatanya sebagai Menteri Perumahan Rakyat RI karena alasan pribadi.
Dilansir Kompas.com pada 17 Oktober 2011, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, Menteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa telah mengajukan surat pengunduran diri tertanggal 12 Oktober 2011.
Presiden, yang menerima surat pengunduran diri pada Minggu (16/10/2011), mengatakan telah menerima dan menyetujui pengunduran diri politisi Partai Persatuan Pembangunan tersebut.
Baca: Plt Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa Bahas Kursi Pimpinan MPR Saat Bertemu Surya Paloh
Pada jumpa pers dadakan di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (17/10/2011), Presiden memberikan sejumlah catatan atas capaian Suharso.
"Pertama, saudara Suharso telah melakukan perubahan terhadap sistem subsidi KPR, utamanya bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang ternyata membawa efisiensi tinggi."
"APBN yang efisien dan optimal adalah satu tujuan dan sasaran kita," ujar Presiden yang didampingi Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi.
Presiden juga memuji upaya Suharso yang telah berhasil membangun rumah susun bagi 15.000 kepala keluarga dari jajaran TNI dan Polri.
Selain itu, Suharso juga dinilai berkontribusi pada Undang-Undang Perumahan dan Kawasan Permukiman serta RUU Rumah Susun.
Presiden juga memuji upaya Suharso dalam membangun perumahan bagi warga baru di Nusa Tenggara Timur, yang kerap disebut sebagai eks Timor Timur.
Presiden mengaku telah meninjau langsung ke wilayah tersebut.
"Saya berharap apa yang telah disiapkan bisa diwujudkan dalam waktu dekat. Saya tahu ada urusan DIPA (daftar isian pelaksanaan anggaran) yang belum selesai."
"Tugas Menpera yang baru adalah mewujudkan dan mengimplementasikan apa yang telah dirintis saudara Suharso," kata Presiden.
Kepala Negara juga memuji laporan keuangan Kementerian Perumahan Rakyat tahun 2009 dan 2010 yang dinilai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI wajar tanpa pengecualian.
"Semoga persoalan pribadi beliau bisa dilakukan dengan baik," kata Presiden.
Seperti diwartakan, Suharso digugat cerai oleh istrinya, Carolina Kalukum.
Carolina mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 12 September 2011.
Gugatan cerai untuk Menpera ini termuat dalam berkas perkara di PA Jaksel dengan Nomor 1859/ PDT.G/ 2011.
Tercatat nama pemohon gugatan cerai atas nama Carolina binti Gandhi Kaluku dan tergugat atas nama Suharso bin Adam Yunus Monoarfa.
Ketika gugatan tersebut ramai diberitakan, Sudi mengatakan, kasus perceraian Suharso menjadi atensi Presiden.
Presiden, dalam melakukan evaluasi, tak hanya mempertimbangkan faktor kinerja, tetapi juga integritas.
Kemudian pada tanggal 19 Januari 2015, Suharso dipilih oleh Presiden Joko Widodo sebagai salah satu anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) hingga sekarang.
Di samping menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Suharso juga menjabat Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan pada 16 Maret 2019.
Dilansir Kompas.com, keputusan ini diambil setelah digelarnya Rapat Pengurus Harian yang dihadiri berbagai unsur majelis-majelis partai PPP (majelis syariah, majelis pertimbangan, majelis pakar dan mahkamah partai).
Suharso menggantikan Romahurmuziy yang mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Baca: Sri Mulyani Tetap Jadi Menkeu, Analis: Pasar Menaruh Harapan Kawal Kebijakan Fiskal
Berikut adalah riwayat pendidikan serta karier Suharso Monoarfa, seperti yang dikutip dari Wikipedia.
Riwayat Pendidikan
- SDN Tretes II, Malang (1966)
- SMPN 3 Malang (1969)
- SMAN 1 Malang (1972)
- Akademi Geologi dan Pertambangan, Bandung (1973)
- Fakultas Planologi, Institut Teknologi Bandung, Jawa Barat (1974-1978)
- EDP University of Michigan (1994)
Karier
- Plt. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (2019-sekarang)
- Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (2015-Sekarang)
- Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Gorontalo, dari Partai Persatuan Pembangunan (2004 - 2009)
- Menteri Negara Perumahan Rakyat Kabinet Indonesia Bersatu II (2009 - 2011)
- Peneliti/Project Leader Master Plan Pengembangan Bandung Raya, Penelitian dengan Lembaga Bantuan ITB (1976)
- Peneliti/Project Leader Survey Tingkat Kemiskinan dan Disparitas Pendapatan beberapa Kota Besar di Pulau Jawa, BRM Bandung (1978 - 1980)
- Direktur Penerbitan IQRA Bandung (1979 - 1981)
- General Manager PT First Nabel Supply (Gobel Group) (1981 - 1982)
- Peneliti/Project Leader Studi Kelayakan Pabrik Gula di Sulawesi Utara, Tando Consultant (1981)
- Peneliti/Project Leader Pengembangan Listrik Masuk Desa melalui Kelayakan Pembangunan Mini Hydro Plant BAPPENAS, NTB ( 1982 )
- Direktur Pengembangan Sumber Daya Anggota KOPINDO (1983 - 1986)
- Peneliti/Project Leader Pengembangan Ulat Sutra di Sulsel Nusa Consultant (1986)
- Peneliti/Project Leader Peningkatan Usaha KUD melalui Pendekatan Single Commodity Departemen Koperasi (1987)
- Direktur Nusa Consultant (1988 - 1991)
- Pemimpin Usaha Harian Majalah Mobil Motor (1991 - 2000)
- Asisten Direktur Utama PT Bukaka Teknik Utama (1992 - 1994)
- Corporate Secretary PT Bukaka Teknik Utama (1994 - 1996)
- Direktur PT Bukaka Sembawang Systems (1995 - 1998)
- Komisaris PT Batavindo Kridanusa (1996 - 2000)
- Peneliti/Project Leader Produk Unggulan dan Kebijakan Industri Nasional, KADIN (1996)
- Direktur PT Bukaka Telekomindo International (1997 - 2000)
- Komisaris Utama PT Agro Utama Global (1999 - 2002)
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.