Ditunjuk Jadi Menteri, Suharso Masih Diperbolehkan Menjabat Ketum PPP
Suharso Monoarfa mengaku masih diperbolehkan menjabat sebagai Ketua Umum PPP meski sudah menjadi menteri
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Suharso Monoarfa mengaku masih diperbolehkan menjabat sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), meski menjabat menteri Kabinet Kerja jilid ll.
Saat ini, Suharso menjabat Plt Ketum PPP menggantikan Muhammad Romahurmuziy yang tersandung kasus dugaan korupsi di Kementerian Agama.
"Kata Presiden tidak apa-apa (manjabar ketum PPP, red)," ucap Suharso ketika ditanya apakah diperbolehkan menjabat pimpinan PPP oleh Presiden jika menjadi menteri.
Suharso merupakan politisi PPP yang pertama menghadap Presiden dalam proses penunjukan sebagai menteri di hari kedua, Selasa (22/10/2019).
Ia pun tidak menyebut PPP akan mendapatkan posisi menteri berapa banyak. Namun, ketika ditanya satu lader lagi akan duduki posisi wakil menteri, Suharso tidak membantah.
"Itu kamu tahu (satu kader PPP akan jadi wamen)," ucap Suharso.
Profil
Presiden Joko Widodo kembali memanggil sejumlah nama yang digadang-gadang akan menjadi menteri di periode ke-2 kepemerintahannya.
Hingga Selasa (22/10/2019) siang sekitar pukul 11.20 WIB, sudah ada 7 tokoh yang datang ke istana, yaitu Sri Mulyani, Syahrul Yasin Limpo, Agus Gumiwang Kartasismita, Juliari P Batubara, Siti Nurbaya, Suharso Monoarfa dan Basuki Hadimuljono.
Tokoh-tokoh yang datang hari ini sebagian besar berasal dari kalangan politisi, salah satunya yaitu Suharso Monoarfa.
Suharso Monoarfa merupakan pengusaha sekaligus politikus asal Gorontalo.
Ia merupakan anggota Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Baca: Plt Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa Sambangi Kediaman Prabowo di Kertanegara
Sejak tahun 2015 hingga saat ini, Suharso Monoarfa menjabat sebagau anggota Dewan Pertimbangan Presiden.
Suharso Monoarfa bukanlah wajah baru di kalangan menteri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.