Ditunjuk Jadi Menteri, Suharso Masih Diperbolehkan Menjabat Ketum PPP
Suharso Monoarfa mengaku masih diperbolehkan menjabat sebagai Ketua Umum PPP meski sudah menjadi menteri
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
Tahun 2009 hingga 2011, Suharso Monoarfa pernah menjabat sebagai Menteri Perumahan Rakyat di era SBY yaitu pada Kabinet Indonesia Bersatu II.
Sebelumnya, Suhargo adalah anggota DPR RI pada periode 2004-2009.
Ia lalu terpilih kembali untuk periode 2009-2014.
Pada tanggal 17 Oktober 2011, Suharso Monoarfa menggundurkan diri dari jabatanya sebagai Menteri Perumahan Rakyat RI karena alasan pribadi.
Dilansir Kompas.com pada 17 Oktober 2011, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, Menteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa telah mengajukan surat pengunduran diri tertanggal 12 Oktober 2011.
Presiden, yang menerima surat pengunduran diri pada Minggu (16/10/2011), mengatakan telah menerima dan menyetujui pengunduran diri politisi Partai Persatuan Pembangunan tersebut.
Baca: Plt Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa Bahas Kursi Pimpinan MPR Saat Bertemu Surya Paloh
Pada jumpa pers dadakan di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (17/10/2011), Presiden memberikan sejumlah catatan atas capaian Suharso.
"Pertama, saudara Suharso telah melakukan perubahan terhadap sistem subsidi KPR, utamanya bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang ternyata membawa efisiensi tinggi."
"APBN yang efisien dan optimal adalah satu tujuan dan sasaran kita," ujar Presiden yang didampingi Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi.
Presiden juga memuji upaya Suharso yang telah berhasil membangun rumah susun bagi 15.000 kepala keluarga dari jajaran TNI dan Polri.
Selain itu, Suharso juga dinilai berkontribusi pada Undang-Undang Perumahan dan Kawasan Permukiman serta RUU Rumah Susun.
Presiden juga memuji upaya Suharso dalam membangun perumahan bagi warga baru di Nusa Tenggara Timur, yang kerap disebut sebagai eks Timor Timur.
Presiden mengaku telah meninjau langsung ke wilayah tersebut.
"Saya berharap apa yang telah disiapkan bisa diwujudkan dalam waktu dekat. Saya tahu ada urusan DIPA (daftar isian pelaksanaan anggaran) yang belum selesai."
"Tugas Menpera yang baru adalah mewujudkan dan mengimplementasikan apa yang telah dirintis saudara Suharso," kata Presiden.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.