Ditunjuk Jadi Menteri, Suharso Masih Diperbolehkan Menjabat Ketum PPP
Suharso Monoarfa mengaku masih diperbolehkan menjabat sebagai Ketua Umum PPP meski sudah menjadi menteri
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
Kepala Negara juga memuji laporan keuangan Kementerian Perumahan Rakyat tahun 2009 dan 2010 yang dinilai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI wajar tanpa pengecualian.
"Semoga persoalan pribadi beliau bisa dilakukan dengan baik," kata Presiden.
Seperti diwartakan, Suharso digugat cerai oleh istrinya, Carolina Kalukum.
Carolina mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 12 September 2011.
Gugatan cerai untuk Menpera ini termuat dalam berkas perkara di PA Jaksel dengan Nomor 1859/ PDT.G/ 2011.
Tercatat nama pemohon gugatan cerai atas nama Carolina binti Gandhi Kaluku dan tergugat atas nama Suharso bin Adam Yunus Monoarfa.
Ketika gugatan tersebut ramai diberitakan, Sudi mengatakan, kasus perceraian Suharso menjadi atensi Presiden.
Presiden, dalam melakukan evaluasi, tak hanya mempertimbangkan faktor kinerja, tetapi juga integritas.
Kemudian pada tanggal 19 Januari 2015, Suharso dipilih oleh Presiden Joko Widodo sebagai salah satu anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) hingga sekarang.
Di samping menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Suharso juga menjabat Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan pada 16 Maret 2019.
Dilansir Kompas.com, keputusan ini diambil setelah digelarnya Rapat Pengurus Harian yang dihadiri berbagai unsur majelis-majelis partai PPP (majelis syariah, majelis pertimbangan, majelis pakar dan mahkamah partai).
Suharso menggantikan Romahurmuziy yang mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Baca: Sri Mulyani Tetap Jadi Menkeu, Analis: Pasar Menaruh Harapan Kawal Kebijakan Fiskal
Berikut adalah riwayat pendidikan serta karier Suharso Monoarfa, seperti yang dikutip dari Wikipedia.
Riwayat Pendidikan
- SDN Tretes II, Malang (1966)
- SMPN 3 Malang (1969)
- SMAN 1 Malang (1972)
- Akademi Geologi dan Pertambangan, Bandung (1973)
- Fakultas Planologi, Institut Teknologi Bandung, Jawa Barat (1974-1978)
- EDP University of Michigan (1994)
Karier
- Plt. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (2019-sekarang)
- Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (2015-Sekarang)
- Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Gorontalo, dari Partai Persatuan Pembangunan (2004 - 2009)
- Menteri Negara Perumahan Rakyat Kabinet Indonesia Bersatu II (2009 - 2011)
- Peneliti/Project Leader Master Plan Pengembangan Bandung Raya, Penelitian dengan Lembaga Bantuan ITB (1976)
- Peneliti/Project Leader Survey Tingkat Kemiskinan dan Disparitas Pendapatan beberapa Kota Besar di Pulau Jawa, BRM Bandung (1978 - 1980)
- Direktur Penerbitan IQRA Bandung (1979 - 1981)
- General Manager PT First Nabel Supply (Gobel Group) (1981 - 1982)
- Peneliti/Project Leader Studi Kelayakan Pabrik Gula di Sulawesi Utara, Tando Consultant (1981)
- Peneliti/Project Leader Pengembangan Listrik Masuk Desa melalui Kelayakan Pembangunan Mini Hydro Plant BAPPENAS, NTB ( 1982 )
- Direktur Pengembangan Sumber Daya Anggota KOPINDO (1983 - 1986)
- Peneliti/Project Leader Pengembangan Ulat Sutra di Sulsel Nusa Consultant (1986)
- Peneliti/Project Leader Peningkatan Usaha KUD melalui Pendekatan Single Commodity Departemen Koperasi (1987)
- Direktur Nusa Consultant (1988 - 1991)
- Pemimpin Usaha Harian Majalah Mobil Motor (1991 - 2000)
- Asisten Direktur Utama PT Bukaka Teknik Utama (1992 - 1994)
- Corporate Secretary PT Bukaka Teknik Utama (1994 - 1996)
- Direktur PT Bukaka Sembawang Systems (1995 - 1998)
- Komisaris PT Batavindo Kridanusa (1996 - 2000)
- Peneliti/Project Leader Produk Unggulan dan Kebijakan Industri Nasional, KADIN (1996)
- Direktur PT Bukaka Telekomindo International (1997 - 2000)
- Komisaris Utama PT Agro Utama Global (1999 - 2002)
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.