Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Hari Beruntun, KPK Periksa 7 Karyawan PT Waskita Karya

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali akan memeriksa karyawan PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dua Hari Beruntun, KPK Periksa 7 Karyawan PT Waskita Karya
Tribunnews/Ilham
Febri Diansyah 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali akan memeriksa karyawan PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Mereka yang dipanggil KPK antara lain, Sigit Purwanto, Dono Parwoto, Hendra Adityawan, dan Sutopo.

Keempatnya diperiksa KPK dalam kasus dugaan korupsi terkait pekerjaan fiktif dalam 14 proyek yang digarap PT Waskita Karya.

"Empat saksi diperiksa untuk tersangka FR (Fathor Rachman, mantan Kepala Divisi II PT Waskita Karya)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (22/10/2019).

Baca : Janji Jokowi Periode ke-2 Kabar Buruk PNS?Ini Tunjangan dan Jabatan Dipangkas, 430ribu PNS Terdampak

Baca: Besok Dilantik Jadi Menteri, Sosok Mahfud MD Kecil Dibongkar Sang Ibu, Anak yang Cerdas & Religius

Baca: Sang Adik Ungkap Syahrul Yasin Limpo Diundang Jokowi ke Istana, Calon Menteri?

Baca: VIRAL Video Lama Santri Sebut Prabowo jadi Menteri di Kabinet Jokowi, Kini jadi Kenyataan?

Sehari sebelumnya, Senin (21/10/2019), tim penyidik telah memeriksa tiga karyawan PT Waskita Karya.

Berita Rekomendasi

Dari ketiga orang itu, KPK mendalami skandal PT Waskita Karya atas 14 proyek yang digarap.‎

"‎Penyidik mendalami keterangan saksi terkait proses pembuatan, pembayaran dan pertanggungjawaban kontrak fiktif pada proyek-proyek di PT Waskita Karya," ujar Febri kemarin.

Dalam kasus ini, Fathor serta mantan Kabag Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya Yuly Ariandi Siregar diduga menunjuk sejumlah perusahaan subkontraktor untuk melakukan pekerjaan fiktif pada 14 proyek yang dikerjakan oleh PT Waskita Karya

Proyek-proyek it tersebar di Sumatera Utara, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Bali, Kalimantan Timur, sampai Papua.

Proyek-proyek tersebut sebenarnya telah dikerjakan oleh perusahaan lainnya, namun tetap dibuat seolah-olah akan dikerjakan oleh empat perusahaan yang teridentifikasi sampai saat ini.

Diduga empat perusahaan tersebut tidak melakukan pekerjaan sebagaimana yang tertuang dalam kontrak.‎

Atas subkontrak pekerjaan fiktif ini, PT Waskita Karya selanjutnya melakukan pembayaran kepada perusahaan subkontraktor tersebut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas