Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Hari Beruntun, KPK Periksa 7 Karyawan PT Waskita Karya

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali akan memeriksa karyawan PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dua Hari Beruntun, KPK Periksa 7 Karyawan PT Waskita Karya
Tribunnews/Ilham
Febri Diansyah 

Setelah menerima pembayaran, perusahaan-perusahaan subkontraktor itu menyerahkan kembali uang pembayaran dari PT Waskita Karya tersebut kepada sejumlah pihak, termasuk yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Fathor dan Ariandi. 

Atas tindak pidana ini, negara ditaksir menderita kerugian sampai Rp186 Miliar.

Perhitungan tersebut merupakan jumlah pembayaran dari PT Waskita Karya kepada perusahaan-perusahaan subkontraktor pekerjaan fiktif tersebut.‎

Dalam mengusut kasus ini, tim penyidik telah menyita sejumlah dokumen penting.

Dokumen-dokumen terkait proyek yang digarap PT Waskita Karya tersebut disita tim penyidik pasca menggeledah sejumlah lokasi beberapa waktu lalu, salah satunya rumah Direktur Utama PT Jasa Marga Desi Arryani.

Diketahui, sebelum menjabat sebagai Direktur  Utama Jasa Marga, Desi merupakan Direktur Operasi I PT Waskita Karya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas