Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dua Hari Beruntun, KPK Periksa 7 Karyawan PT Waskita Karya

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali akan memeriksa karyawan PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Dua Hari Beruntun, KPK Periksa 7 Karyawan PT Waskita Karya
Tribunnews/Ilham
Febri Diansyah 

Atas tindak pidana ini, negara ditaksir menderita kerugian sampai Rp186 Miliar.

Perhitungan tersebut merupakan jumlah pembayaran dari PT Waskita Karya kepada perusahaan-perusahaan subkontraktor pekerjaan fiktif tersebut.‎

Dalam mengusut kasus ini, tim penyidik telah menyita sejumlah dokumen penting.

Dokumen-dokumen terkait proyek yang digarap PT Waskita Karya tersebut disita tim penyidik pasca menggeledah sejumlah lokasi beberapa waktu lalu, salah satunya rumah Direktur Utama PT Jasa Marga Desi Arryani.

Diketahui, sebelum menjabat sebagai Direktur  Utama Jasa Marga, Desi merupakan Direktur Operasi I PT Waskita Karya.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas