Duduk Perkara Bupati Minahasa Selatan Tetty Paruntu Batal jadi Menteri Jokowi, Masih Simpan Undangan
Dalam dua hari ini, Senin-Selasa (21-22/10/2019), Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil orang-orang yang akan duduk dalam kabinet baru Jokowi.
Penulis: Daryono
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Duduk Perkara Bupati Minahasa Selatan Tetty Paruntu Batal Jadi Menteri Jokowi, Masih Simpan Undangan
TRIBUNNEWS.COM - Dalam dua hari ini, Senin-Selasa (21-22/10/2019), Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil orang-orang yang akan duduk dalam kabinet baru Jokowi.
Hal yang menarik dalam pemanggilan itu adalah batalnya Bupati Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, Christiany Eugenia Paruntu (Tetty Paruntu) sebagai calon menteri.
Padahal, pada Senin pagi, Tetty datang ke Istana.
Mengenakan kemeja putih khas baju kerja Jokowi, Tetty datang sembari melempar senyum kepada wartawan.
Namun, setelah masuk kedalam Istana, Tetty keluar lewat pintu berbeda sehingga tak diketahui oleh wartawan.
Pada Senin siang, Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden Bey Mahmudin menyatakan Tetty bukanlah calon menteri Jokowi.
Bey Mahmudin menyebut bahwa Tetty datang ke Istana karena diusulkan Partai Golkar sebagai menteri.
Baca: PKS Sayangkan Akan ada 3 Ketua Umum Parpol Masuk Kabinet Jokowi-Maruf Amin
Bagaimana ceritanya Tetty batal menjadi menteri Jokowi?
Dikutip dari WartaKotalive, Selasa (22/10/2019), Tetty menjelaskan duduk perkara dirinya diundang ke Istana hingga kemudian batal bertemu Jokowi.
Menurut Tetty, ia datang ke Istana karena diundang secara langsung oleh Menteri Sekretaris Negara 2014-2019, Pratikno.
Berikut wawancara khusus Ketua Dewan Kehormatan PWI Ilham Bintang dengan Tetty Paruntu, sebagaimana dikutip dari Wartakotalive.com
Tetty Paruntu merapat ke Istana Kepresidenan untuk menghadap Presiden Joko Widodo, Senin ( 21/10) pagi.
Ini sesuai panggilan Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Minggu (20/10) pukul 22.27 WIB via WhatsApp.