Jokowi Diingatkan Tidak Angkat Menteri yang jadi Beban
Fakta lainnya yang menjadi alasan agar menteri yang dimaksud tidak diakomodir dalam Kabinet Kerja Jilid II adalah kinerja kementeriannya yang jeblok
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA-Presiden Joko Widodo (Jokowi) disarankan untuk tidak mengangkat kembali menteri yang kinerjanya berpotensi menjadi beban pemerintah. Menurutnya, ada salah satu menteri yang kerap melakukan blunder.
"Memilih menteri memang hak prerogatif presiden. Namun, ada menteri yang selama ini memang perlu ditertibkan, karena sering offside. Keluar dari jalur tugasnya, seperti kasus BPJS kesehatan. Seolah-olah seperti wapres," ungkap Direktur Data Indonesia, Herry Gunawan yang kerap disapa Heg, Selasa (22/10/2019).
Baca: Komjen Pol Ari Dono Ditunjuk Jadi Plt Kapolri Gantikan Tito Karnavian
Dalam pernyataannya Heg mengungkap dalam konteks permasalahan BPJS Kesehatan, menteri yang dimaksud kemudian merekomendasikan perusahaan asuransi asing untuk membantu sistem IT-nya.
"Hal ini sangat berbahaya, karena sama saja menyerahkan data seratusan juta peserta BPJS untuk digarap asuransi asing," kata dia.
Baca: Yandri Sindir Prabowo Subianto Mau Jadi Menteri Jokowi, Pengamat: PAN Enggak Usah Baper
Baca: Bisikan Gaib Membuat Pria Ini Tusuk Mata Kucing
Fakta lainnya yang menjadi alasan agar menteri yang dimaksud tidak diakomodir dalam Kabinet Kerja Jilid II adalah kinerja kementeriannya yang jeblok. Sejatinya, menurut Heg, para menteri harus saling berkordinasi dan bersinerji sehingga program pemerintah berjalan lancar.
Ia mengumpamakan kinerja para menteri dengan instrumen musik yang seirama. "Jokowi perlu menteri yang seperti instrumen musik, semuanya bergerak," kata dia.
Baca: Soal Selisih Anggaran Gatot Dewa Broto Minta Selesai Dibahas Mingu Ini
"Tapi, kalau ada satu instrumen suaranya lebih keras, seperti terjadi menteri yang dimaksud, harmoni akan terganggu. Pak Jokowi, ini periode terakhir Anda, jangan salah pilih menteri," Heg mengingatkan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.