Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pegiat Antikorupsi Kritik Jokowi Perbolehkan Rangkap Jabatan Ketua Umum Parpol Jadi Menteri

Dia melihat, seakan Jokowi tidak peludil dengan agenda-agenda reformasi seperti pemberantasan korupsi dan reformasi birokrasi.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pegiat Antikorupsi Kritik Jokowi Perbolehkan Rangkap Jabatan Ketua Umum Parpol Jadi Menteri
seno
Plt Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pegiat antikorupsi dari Indonesian Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal Oemar mengkritik langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memasukkan Ketua Umum Partai politik dalam Kabinetnya.

Sejauh ini, Selasa (22/10/2019) pukul 13.00 WIB, tercatat tiga Ketua umum partai telah dipanggil Jokowi untuk menjadi menteri dalam kabinet kerja II Jokowi-Maruf Amin.

Tiga Ketua Umum partai itu adalah Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, Plt Ketum PPP, Suharso Monoarfa, dan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.

Menurut Suharso, Jokowi mengizinkan ketum parpol rangkap jabatan menteri.

Dia melihat, seakan Jokowi tidak peludil dengan agenda-agenda reformasi seperti pemberantasan korupsi dan reformasi birokrasi.

Baca: Peneliti LIPI: Mahfud MD Tidak Akan Mengubah Wajah Hukum Indonesia

"Saya tidak terlalu kaget karena Jokowi sebenarnya tidak peduli dgn agenda-kritik reformasi seperti pemberantasan korupsi dan refornasi birokrasi," ujar peneliti ILR ini kepada Tribunnews.com, Selasa (22/10/2019).

Menurut dia, seharusnya Jokowi memberikan teladan reformasi birokrasi yang dimulai dengan tidak rangkap jabatannya para pembantunya.

Berita Rekomendasi

Teladan memangkas eslonisasi dalam birokrasi, kata dia, harus dimulai dari Istana, melalui sikap Presiden meminta Ketua Umum Parpol tidak rangkap jabatan sebagai menteri.

"Seharusnya Jokowi bersikap tegas dengan meminta para pembantunya (menteri-red) untuk menjadi teladan di birokrasi dengan tidak merangkap jabatan," tegasnya.

Hingga Selasa (22/10/2019) pukul 13.00 WIB, tercatat tiga Ketua umum partai telah dipanggil Jokowi untuk menjadi menteri dalam kabinet kerja II Jokowi-Maruf Amin.

 Tiga Ketua Umum partai itu adalah Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, Plt Ketum PPP, Suharso Monoarfa, dan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.

Menurut Suharso, Jokowi mengizinkan ketum parpol rangkap jabatan menteri.

"Kata Presiden tidak apa-apa," ucap Suharso ketika ditanya apakab diperbolehkan menjabat pimpinan PPP oleh Presiden jika menjadi menteri.

Suharso merupakan politisi PPP yang pertama menghadap Presiden dalam proses penunjukkan sebagai menteri di hari kedua, Selasa (22/10/2019).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas