Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pernah Dipenjara di Nusakambangan hingga Kandidat Bakal Calon Presiden, Ini Profil Fadjroel Rachman

Fadjroel Rachman merupakan mantan aktivis 98 yang pernah dipenjara di Nusakambangan pada masa orde baru.

Editor: TribunnewsBogor.com
zoom-in Pernah Dipenjara di Nusakambangan hingga Kandidat Bakal Calon Presiden, Ini Profil Fadjroel Rachman
SURYA/henry lopulalan
DATANG KE ISTANA KEPRESIDENAN- Komisaris Utama Adhi Karya Fadjroel Rachman berjalan memasuki kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10/2019). Menurut rencana Presiden Joko Widodo akan memperkenalkan jajaran kabinet barunya usai dilantik Minggu (20/10/2019) kemarin untuk masa jabatan keduanya bersama Wapres Ma'ruf Amin periode tahun 2019-2024--Warta Kota/henry lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM -- Fadjroel Rachman resmi menjabat sebagai juru bicara Presiden Joko Widodo.

Fadjroel Rachman diperkenalkan ke publik sebagai Staf Khusus Presiden Jokowi bidang Komunikasi dan merangkap sebagai juru bicara Presiden, Selasa (22/10/2019).

Bahkan, Fadjroel Rachman resmi menjalankan tugas tersebut sejak Senin (21/10/2019).

"Pada 21 Oktober 2019, akhirnya saya tahu juga penugasan khusus yang diberikan oleh Presiden kemarin, dengan berdasarkan surat keputusan presiden yang ditanda tangani langsung oleh Pak Jokowi, yaitu sebagai Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi dengan pembidangan sebagai juru bicara Presiden," katanya kepada wartawan.

Dengan tugas baru yang diembannya tersebut, Fadjroel Rachman menegaskan kalau dirinya tidak mengundurkan diri dari Komisaris Utama PT Adhi Karya (Persero) Tbk.

"Tahun 2105 sebenarnya saya sudah ada penugasan khusus kan, sebagai Komisaris Utama di PT Adhi Karya (Persero) Tbk untuk menjalankan program infrastruktur yang dijalankan melalui kontraktor karya yaitu BUMN," katanya.

Sehingga, kali ini ia pun menjalankan tugasnya dengan merangkap jabatan.

Berita Rekomendasi

"Jadi ini sebenarnya penugasan khusus kedua dari Presiden kepada saya, yaitu menjadi juru bicara Presiden. Tidak ada (mengundurkan diri), ternyata tetap bisa dijalankan secara hukum, jadi tidak ada masalah. Kalau jadi menteri baru saya harus meninggalkan," jelasnya.

"Iya merangkap jabatan," tambahnya.

Sosok Fadjroel Rachman ini bukan sosok baru, ia merupakan aktivis 1998 yang memiliki banyak pengalaman.

Halaman selanjutnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas