Pernah Dipenjara di Nusakambangan hingga Kandidat Bakal Calon Presiden, Ini Profil Fadjroel Rachman
Fadjroel Rachman merupakan mantan aktivis 98 yang pernah dipenjara di Nusakambangan pada masa orde baru.
Editor: TribunnewsBogor.com
TRIBUNNEWS.COM -- Fadjroel Rachman resmi menjabat sebagai juru bicara Presiden Joko Widodo.
Fadjroel Rachman diperkenalkan ke publik sebagai Staf Khusus Presiden Jokowi bidang Komunikasi dan merangkap sebagai juru bicara Presiden, Selasa (22/10/2019).
Bahkan, Fadjroel Rachman resmi menjalankan tugas tersebut sejak Senin (21/10/2019).
"Pada 21 Oktober 2019, akhirnya saya tahu juga penugasan khusus yang diberikan oleh Presiden kemarin, dengan berdasarkan surat keputusan presiden yang ditanda tangani langsung oleh Pak Jokowi, yaitu sebagai Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi dengan pembidangan sebagai juru bicara Presiden," katanya kepada wartawan.
Dengan tugas baru yang diembannya tersebut, Fadjroel Rachman menegaskan kalau dirinya tidak mengundurkan diri dari Komisaris Utama PT Adhi Karya (Persero) Tbk.
"Tahun 2105 sebenarnya saya sudah ada penugasan khusus kan, sebagai Komisaris Utama di PT Adhi Karya (Persero) Tbk untuk menjalankan program infrastruktur yang dijalankan melalui kontraktor karya yaitu BUMN," katanya.
Sehingga, kali ini ia pun menjalankan tugasnya dengan merangkap jabatan.
"Jadi ini sebenarnya penugasan khusus kedua dari Presiden kepada saya, yaitu menjadi juru bicara Presiden. Tidak ada (mengundurkan diri), ternyata tetap bisa dijalankan secara hukum, jadi tidak ada masalah. Kalau jadi menteri baru saya harus meninggalkan," jelasnya.
"Iya merangkap jabatan," tambahnya.
Sosok Fadjroel Rachman ini bukan sosok baru, ia merupakan aktivis 1998 yang memiliki banyak pengalaman.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.