Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menanti Dokter Terawan Menyelesaikan Permasalahan Defisit BPJS Kesehatan

Permasalahan BPJS Kesehatan akan menjadi salah satu tugas Dokter Terawan dalam menjalankan tugas barunya sebagai Menteri Kesehatan terpilih.

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Menanti Dokter Terawan Menyelesaikan Permasalahan Defisit BPJS Kesehatan
Tribunnews/Irwan Rismawan
Kepala RSPAD Gatot Soebroto, dr Terawan Agus Putranto meninggalkan Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (22/10/2019). Sesuai rencana, Presiden Joko Widodo memperkenalkan jajaran kabinet barunya kepada publik mulai Senin (21/10/2019), usai Jokowi dilantik pada Minggu (20/10/2019) kemarin untuk masa jabatan periode 2019-2024 bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Tribunnews/Irwan Rismawan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy

TRIBUNNEWS.COM — Permasalahan BPJS Kesehatan akan menjadi salah satu tugas Dokter Terawan dalam menjalankan tugas barunya sebagai Menteri Kesehatan terpilih.

Seperti yang banyak diketahui BPJS Kesehatan memiliki masalah utama soal pengeluaan yang lebih banyak dibandingkan pemasukan alias defisit.

Prediksinya di akhir 2019 BPJS Kesehatan akan mengalami defisit hingga Rp 32,84 triliun.

Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Ahmad Ansyori menuturkan pihaknya menantikan inovasI Dokter Terawan dalam penanganan masalah yang dihadapi BPJS Kesehatan.

“So the time is comming, do acting! Stop diskusi, rapat-rapat. Saatnya dikerjakan, dieksekusi,” ungkap Ahmad Asyori saat ditemui di Media Gathering BPJS Kesahatan, di Yogyakarta, Rabu (23/10/2019).

Baca: Ditunjuk Jadi Menkes, Terawan: Saya Bahagia Diberi Amanah

Pengalaman Dokter Terawan sebagai dokter dan kepala rumah sakit tentunya diharapkan dapat menjadi bekal dalam mengatasi persoalan BPJS Kesehatan.

BERITA TERKAIT

“Orientasi kedapannya kan untuk pengembangan SDM Indonesia unggul satu diantaranya pada aspek kesehatan dan Dokter Terawan beliau di militer, orang medik, keberpihakan beliau, sepak terjangnya, artinya kalau pun aturannya salah kalau benar ya jalankan,” ucap Ahmad Asyori.

Ketua Departemen Ilmu Ekonomi FEB UI, Teguh Dartanto menambahkan tentunya untuk hasil yang maksimlam dalam menyelesaikan permasalahan BPJS penting bagi Dokter Terawan melaukan koordinasi dan kolaborasi dengan pihak-pihak terkait.

“Dalam konteks kesehatan di Indonesia ini, kementerian Kesehatan adalah bagian yang membuat regulasi sementara BPJS Kesehatan yang melaksanakan. Tanpa kolaborasi keduanya tidak akan baik bagi sistem kesehatan di Indonesia,” kata Teguh Dartanto ditemui di kesempatan yang sama.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas