Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Politikus PDIP: ST Burhanuddin Jadi Jaksa Agung dari Jalur Profesional

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) TB Hasanuddin membenarkan bahwa ST Burhanuddin merupakan adiknya.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Sanusi
zoom-in Politikus PDIP: ST Burhanuddin Jadi Jaksa Agung dari Jalur Profesional
Wartakota/Angga Bhagya Nugraha
Mantan Ajudan Presiden RI ke-3, Mayjen Purn TB Hasanuddin, saat berkunjung ke Redaksi Warta Kota/Tribunnews Jalan Palmerah Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (13/9/2019). Ia bercerita sosok almarhum Presiden RI ke-3, semasa menjadi ajudannya. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan (PDIP) TB Hasanuddin membenarkan bahwa ST Burhanuddin merupakan adiknya.

Hanya saja menurut TB, ST Burhanuddin tidak masuk partai politik. Ia menjadi Jaksa Agung melalui jalur karier atau profesional.

Anggota DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan dan Mantan Ajudan Presiden RI ke-3 BJ Habibie, Mayor Jenderal TNI (Purn.) Dr. H. Tubagus Hasanuddin, lulusan Akmil 1974, kunjungi kantor Redaksi Tribunnews.com, Jumat (13/9/2019) di Jakarta. Dalam kunjungannya TB Hasanuddin disambut langsung oleh Direktur Grup Regional of Newspaper Kompas Gramedi, Febby Mahendra Putra dan langsung bercerita tentang sosok almarhum Presiden RI ke-3, Bacharuddin Jusuf Habibie semasa menjadi ajudannya. TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan dan Mantan Ajudan Presiden RI ke-3 BJ Habibie, Mayor Jenderal TNI (Purn.) Dr. H. Tubagus Hasanuddin, lulusan Akmil 1974, kunjungi kantor Redaksi Tribunnews.com, Jumat (13/9/2019) di Jakarta. Dalam kunjungannya TB Hasanuddin disambut langsung oleh Direktur Grup Regional of Newspaper Kompas Gramedi, Febby Mahendra Putra dan langsung bercerita tentang sosok almarhum Presiden RI ke-3, Bacharuddin Jusuf Habibie semasa menjadi ajudannya. TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO (TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO)

"Ya, ya, begitu (Adik). Cuma saya enggak punya kumis. Dia profesional, beda dengan saya. Kalau saya memang masuk ke partai, kalau dia mah enggak ikut-ikutan," kata TB saat dihubungi, Rabu (23/10/2019).

Setelah lulus SMA, menurutnya, ST Burhanuddin memilih kuliah jurusan hukum.

Setelah lulus, ia kemudian masuk ke kejaksaan dan meniti karier di korps Adhiyaksa.

"Kemudian dia meniti karier, kemudian Kajari, kemudian menjadi asisten, kemudian menjadi Wakajati, kemudian menjadi Kajati, kemudian menjadi Jaksa Agung Muda Tata Usaha Negara atau Jamdatun begitu. Jadi tidak berpolitik," katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menunjuk seorang jaksa karier, ST Burhanuddin untuk menempati posisi sebagai Jaksa Agung.

Baca: VIDEO Detik-detik Jokowi Warning Menpora Zainudin Amali Saat Diumumkan, yang Lain Langsung Bereaksi

Berita Rekomendasi

Pengumuman Jaksa Agung disampaikan bersama-sama seluruh anggota "Kabinet Indonesia Maju" periode 2019-2024 di Istana Negara, pada Rabu (23/10/2019) pagi.

"Yang ke-38, bapak ST Burhanuddin, Jaksa Agung," kata Jokowi, saat mengumumkan ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung.

Pengumuman nama ST Burhanuddin itu mengundang perhatian.

Sebab, sebelumnya nama dia tidak masuk dalam bursa calon menteri di periode kedua pemerintahan Jokowi.

"Tidak ada yang tahu, nanti silakan bertanya langsung ke pak Burhan," kata Jokowi.


Selama menjabat sebagai Jaksa Agung, Jokowi meminta kepada Burhanuddin untuk menjaga independensi hukum dan menegakkan supremasi hukum.

"Beliau menjaga independensi hukum, menegakkan supremasi hukum dan membangun. Kemarin sudah saya sampaikan mengenai complaint handling manajemen. Ini harus diurus benar," tambahnya.

Untuk diketahui, ST Burhanuddin merupakan mantan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.

Dia pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Pada 2011, dia menggantikan posisi Kamal Sofyan sebagai Jampidum. Burhanuddin memasuki masa purna tugas pada 2014.

Dia menggantikan Muhammad Prasetyo yang masa jabatan berakhir pada 22 Oktober 2019. Sebelumnya, sempat terjadi perdebatan mengenai posisi Jaksa Agung. Hal ini mengenai latar belakang Jaksa Agung dari jaksa karier, profesional, ataupun politisi.

Ragukan Kapasitas

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, melihat penunjukan ST Burhanudin sebagai Jaksa Agung tidak lepas dari unsur politik.

Menurut dia, mantan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI tahun 2012 itu dekat dengan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.

"Saya menduga pilihan Burhanudin sebagai Jaksa Agung karena faktor kedekatan dengan tokoh atau pengurus partai yaitu adik kandung dari TB Hasanudin (anggota DPR RI dari PDIP dan mantan Ketua PDIP Jawa Barat,-red)" kata Boyamin, Rabu (23/10/2019).

Baca : Tak Menduga atau Firasat, Ini Unggahan Susi Pudjiastuti Sebelum Kabinet Diumumkan, Namanya Tidak Ada

Baca : Kabar Buruk PNS, Ini Contoh Jabatan dan Tunjangan Dipangkas Sesuai Pidato Jokowi, Satunya Kasubbag

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman (Vincentius Jyestha/Tribunnews.com)

Dia menyayangkan pilihan Presiden Joko Widodo kepada Burhanudin, karena dinilai berbau politik dan mengulang kembali pemilihan Jaksa Agung periode sebelumnya.

Pada periode 2014-2019, posisi Jaksa Agung ditempati M Prasetyo. Sebelum menempati posisi sebagai Jaksa Agung, M Prasetyo bergabung dengan Partai Nasdem.

"Diakui atau tidak Kejagung periode sebelumnya kental kepentingan politik sehingga tidak mandiri dalam penegakan hukum termasuk pemberantasan korupsi," kata dia.

Dia meragukan Jaksa Agung baru akan mampu menegakkan hukum secara mandiri dan independen terlepas dari kepentingan politik jika mengacu terpilihnya Burhanudin karena faktor kedekatan terhadap partai politik.

Dia menilai, Kejagung tidak akan ada gebrakan pemberantasan korupsi yang spektakuler dan akan lebih cenderung penanganan korupsi dengan mekanisme penyelesaian administrasi dengan pola APIP (Aparat Pengawasan Internal Pemerintah = Inspektorat)

Namun, dia meminta, kepada semua pihak agar memberikan kesempatan kepada Burhanudin untuk menjawab tantangan pemberantasan korupsi yang mampu menaikkan indek persepsi menjadi diatas 4 yang sekarang baru level 3,7.

"Kami selalu akan mengajukan gugatan Praperadilan perkara korupsi yang mangkrak di Kejagung dan akan tambah rajin gugat praperadilan jika Jaksa Agung baru melempem pemberantasan korupsi dengan harapan segera diganti dengan Jaksa Agung yang lebih progresif penegakan hukum dan pemberantasan korupsi," tambahnya.

Kiprah ST Burhanudin

Presiden Joko Widodo menunjuk seorang jaksa karier bernama ST Burhanuddin untuk menempati posisi sebagai Jaksa Agung.

Pengumuman Jaksa Agung disampaikan bersama-sama seluruh anggota "Kabinet Indonesia Maju" periode 2019-2024 di Istana Negara, pada Rabu (23/10/2019) pagi.

"Yang ke-38, bapak ST Burhanuddin, Jaksa Agung," kata Jokowi, saat mengumumkan ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung.

Pengumuman nama ST Burhanuddin itu mengundang perhatian. Sebab, sebelumnya nama dia tidak masuk dalam bursa calon menteri di periode kedua pemerintahan Jokowi.

"Tidak ada yang tahu, nanti silakan bertanya langsung ke pak Burhan," kata Jokowi.

Selama menjabat sebagai Jaksa Agung, Jokowi meminta kepada Burhanuddin untuk menjaga independensi hukum dan menegakkan supremasi hukum.

"Beliau menjaga independensi hukum, menegakkan supremasi hukum dan membangun. Kemarin sudah saya sampaikan mengenai complane handling manajemen. Ini harus diurus benar," tambahnya.

Para menteri Kabinet Indonesia Maju diperkenalkan kepada media di depan kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, menjelang pelantikan Rabu pagi (23/10/2019). (ISTIMEWA)
Para menteri Kabinet Indonesia Maju diperkenalkan kepada media di depan kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, menjelang pelantikan Rabu pagi (23/10/2019). (ISTIMEWA) (ISTIMEWA)

Baca: Prabowo Subianto Resmi Terpilih Jadi Menteri Pertahanan Kabinet Jokowi Jilid II

Untuk diketahui, ST Burhanuddin merupakan mantan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.

Baca: Irjen Gatot Eddy Pramono Disebut-sebut Jadi Calon Kapolri, Begini Tanggapannya

Dia pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Pada 2011, dia menggantikan posisi Kamal Sofyan sebagai Jampidum. Burhanuddin memasuki masa purna tugas pada 2014.

Dia menggantikan Muhammad Prasetyo yang masa jabatan berakhir pada 22 Oktober 2019. Sebelumnya, sempat terjadi perdebatan mengenai posisi Jaksa Agung. Hal ini mengenai latar belakang Jaksa Agung dari jaksa karier, profesional, ataupun politisi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas