Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Presiden Tunjuk Idham Aziz Gantikan Tito Karnavian Sebagai Kapolri

setelah alat kelengkapan dewan (AKD) Komisi III terbentuk maka akan digelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Idham Aziz.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Sanusi
zoom-in Presiden Tunjuk Idham Aziz Gantikan Tito Karnavian Sebagai Kapolri
Dennis Destryawan/Tribunnews.com
Irjen Pol Idham Azis 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Jokowi telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) pengganti Kapolri pada Rabu, (23/10/2019).

Dalam Surpres tersebut, Presiden mengajukan Kabareskrim Komisaris Jenderal Idham Aziz sebagai calon tunggal pengganti Tito Karnavian.

"Sudah masuk (Surpres), iya Idham Aziz," ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, saat dihubungi, Rabu (23/10/2019).

Baca : Tak Menduga atau Firasat, Ini Unggahan Susi Pudjiastuti Sebelum Kabinet Diumumkan, Namanya Tidak Ada

Baca : Kabar Buruk PNS, Ini Contoh Jabatan dan Tunjangan Dipangkas Sesuai Pidato Jokowi, Satunya Kasubbag

KAPOLRI DATANG KE ISTANA KEPRESIDENAN--Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (no2 kiri) bersama rombongan  berjalan memasuki Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Senin (21/10/2019). Kapolri datang menghadap Presiden Joko Widodo untuk melaporkan situasi kamtibmas terkini dan upaya pengamanan ke depannya
KAPOLRI DATANG KE ISTANA KEPRESIDENAN--Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (no2 kiri) bersama rombongan berjalan memasuki Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Senin (21/10/2019). Kapolri datang menghadap Presiden Joko Widodo untuk melaporkan situasi kamtibmas terkini dan upaya pengamanan ke depannya (WARTA KOTA/henry lopulalan)

Menurut Dasco, DPR akan segera memproses surat tersebut.

Nantinya, setelah alat kelengkapan dewan (AKD) Komisi III terbentuk maka akan digelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Idham Aziz.

Berita Rekomendasi

"Ya nunggu Komisi III disepakati dulu. Kan Komisi III baru minggu depan, setelah itu ya langsung kita adakan fit and proper test. Kan komisinya belum dilantik," katanya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis (Tribunnews.com/Dennis Destriyawan)

Sebelum Idham Aziz resmi menjadi Kapolri, maka jabatan Kapolri, sementara akan dipegang oleh Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Tito Karnavian mundur dari jabatannya. Surat pengunduran Tito sebagai orang nomor satu di Kepolisian telah diterima oleh DPR pada Selasa, (22/10/2019).

Tidak hanya surat pengunduran diri, pada hari yang sama DPR juga menerima surat pemberhentian Tito sebagai Kapolri, dari Presiden.

"Tadi siang baru saja kami Ketua DPR dan pimpinan dewan menerima pertama surat DPR terkait pemberhentian Tito Karnavian selaku Kapolri dan anggota Kapolri," kata Puan usai paripurna kemarin.

Dalam surat tersebut, Tito diberhentikan karena akan mengemban tugas lain di pemerintahan. Belakangan Tito yang pada Senin kemarin dipanggil ke Istana, diberhentikan karena ditunjuk sebagai Mendagri oleh presiden.

Kiprah Tito Karnavian

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas