2 Sosok yang Gagal jadi Menteri, Tetty Paruntu Pernah Diperiksa KPK, AHY Terganjal Restu Megawati?
2 sosok yang gagal jadi menteri Jokowi-Ma'ruf. Tetty Paruntu pernah diperiksa KPK soal kasus Bowo Sidik. Mungkinkan AHY terganjal restu Megawati?
Penulis: Miftah Salis
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Jokowi telah melantik 38 menteri dan pejabat setara menteri untuk mengisi Kabinet Indonesia Maju, pada Rabu (23/10/2019).
Dua di antara beberapa sosok yang gagal jadi menteri di antaranya adalah Tetty Paruntu dan AHY.
Tetty Paruntu dikabarkan gagal akibat pernah diperiksa KPK, sementara AHY mungkinkah terganjal restu Megawati?
Pada Senin (21/10/2019) hingga Selasa (22/10/2019), Presiden Jokowi memanggil sejumlah nama yang diprediksi kuat menjadi calon menteri di kabinet barunya.
Dari sejumlah nama yang datang, Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Tetty Paruntu atau banyak dikenal Tetty Paruntu juga hadir.
Pada Senin (21/10/2019), Tetty Paruntu menjadi perempuan pertama yang datang ke Istana jelang pengumuman menteri.
Tetty datang dengan mengenakan kemeja putih lengkap dengan kaca mata yang dipakainya.
Baca: Sebelum Digantikan Edhy Prabowo, Susi Pudjiastuti Tak Yakin Dipilih Jokowi Lagi karena Pendidikannya
Baca: Serah Terima Jabatan ke Edhy Prabowo, Susi Pudjiastuti Menangis: Perubahan Adalah Hal yang Biasa
Namun, hingga sejumlah tokoh lain keluar dari Istana, sosok Tetty Paruntu tak kunjung keluar.
Tetty Paruntu ternyata keluar lewat pintu yang berbeda hingga tak diketahui oleh wartawan.
Kehadiran dan kepulangan Tetty Paruntu akhirnya menimbulkan tanda tanya.
Pihak Istana melalui Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Mahmudin, sebelumnya menyatakan Tetty Paruntu bukanlah calon menteri.
Tetty Paruntu dikabarkan diusulkan dari Partai Golkar.
Namun, saat dikonfirmasi, Tetty Paruntu menegaskan bahwa dirinya datang karena undangan dari Mensesneg Pratikno.
“Saya itu diminta datang oleh Pak Pratikno. Ini masih saya simpan pesannya di WhatsApp."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.