Alasan Jokowi Kemabali Tunjuk Yasonna Laoly Jadi Menteri Hukum dan HAM
Presiden Jokowi mengungkap alasan kembali memilih Yasonna Laoly sebagai Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) untuk lima tahun ke depan.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Jokowi mengungkap alasan kembali memilih Yasonna Laoly sebagai Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) untuk lima tahun ke depan.
Jokowi mengaku dirinya sudah kenal lama dengan Yasonna dan ia membutuhkan sosok Yasonna untuk menyusun Omnibus Law.
"Tugas besar Menkumham ke depan itu mengenai Omnibus Law. Ini pekerjaan besar," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta (24/10/2019).
Baca: Respons KPK Sikapi Hasil Gelar Perkara Kasus Dugaan Pengrusakan Buku Merah
Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut berharap Yasonna bisa merevisi 74 undang-undang sekaligus demi memperbaiki pelayanan dalam dunia usaha.
Dia juga menginginkan penciptaan lapangan kerja benar-benar konkret dilakukan.
Termasuk berkaitan dengan perbaikan tata kelola yang ada di lembaga permasyarakatan (Lapas)
"Soal pengelolaan Lapas juga saya minta diberesi. Saya kalau kasih perintah itu singkat-singkat," katanya.
Baca: Indonesia Resmi Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Menpora Zainudin Minta Arahan Presiden
Untuk diketahui pemerintah memperkenalkan konsep omnibus law sebagai langkah mempermudah investor menanamkan modalnya di tanah airm
Metode ini yaitu menggabungkan beberapa aturan yang substansi pengaturannya berbeda, menjadi suatu peraturan besar yang berfungsi sebagai payung hukum.
Melalui omnibus law, pemerintah tidak perlu merevisi UU yang mempersulit kemudahan berusaha di Indonesia.
Sebab, revisi membutuhkan waktu lama.
Perbaiki Lapas over capacity
Yasonna Laoly mangaku diberi beberapa pekerjaan rumah (PR) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah menjabat kembali sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.