Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan Jokowi Kemabali Tunjuk Yasonna Laoly Jadi Menteri Hukum dan HAM

Presiden Jokowi mengungkap alasan kembali memilih Yasonna Laoly sebagai Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) untuk lima tahun ke depan.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Alasan Jokowi Kemabali Tunjuk Yasonna Laoly Jadi Menteri Hukum dan HAM
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Joko Widodo memberikan arahan saat memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/10/2019). Sidang kabinet paripurna itu merupakan sidang perdana yang diikuti menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Jokowi mengungkap alasan kembali memilih Yasonna Laoly sebagai Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) untuk lima tahun ke depan.

Jokowi mengaku dirinya sudah kenal lama dengan Yasonna dan ia membutuhkan sosok Yasonna untuk menyusun Omnibus Law.

"Tugas besar Menkumham ke depan itu mengenai Omnibus Law. Ini pekerjaan besar," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta (24/10/2019).

Baca: Respons KPK Sikapi Hasil Gelar Perkara Kasus Dugaan Pengrusakan Buku Merah

Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut berharap Yasonna bisa merevisi 74 undang-undang sekaligus demi memperbaiki pelayanan dalam dunia usaha.

Dia juga menginginkan penciptaan lapangan kerja benar-benar konkret dilakukan.

Termasuk berkaitan dengan perbaikan tata kelola yang ada di lembaga permasyarakatan (Lapas)

Berita Rekomendasi

"Soal pengelolaan Lapas juga saya minta diberesi. Saya kalau kasih perintah itu singkat-singkat," katanya.

Baca: Indonesia Resmi Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Menpora Zainudin Minta Arahan Presiden

Untuk diketahui pemerintah memperkenalkan konsep omnibus law sebagai langkah mempermudah investor menanamkan modalnya di tanah airm

Metode ini yaitu menggabungkan beberapa aturan yang substansi pengaturannya berbeda, menjadi suatu peraturan besar yang berfungsi sebagai payung hukum.

Melalui omnibus law, pemerintah tidak perlu merevisi UU yang mempersulit kemudahan berusaha di Indonesia.

Sebab, revisi membutuhkan waktu lama.

Perbaiki Lapas over capacity

Yasonna Laoly mangaku diberi beberapa pekerjaan rumah (PR) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah menjabat kembali sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas