Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Segini Gaji dan Fasilitas yang Akan Diterima Menteri Prabowo, Nadiem, hingga Mahfud MD

Prabowo, Nadiem Makarim, hingga Mahfud MD dkk resmi menjadi menteri di kabinet Jokowi. Berapa gaji mereka?

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Segini Gaji dan Fasilitas yang Akan Diterima Menteri Prabowo, Nadiem, hingga Mahfud MD
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anggota lengkap Kabinet Indonesia Maju Presiden Joko Widodo resmi melantik 34 Menteri, 3 Kepala Lembaga Setingkat Menteri, dan Jaksa Agung untuk Kabinet Indonesia Maju. 

Prabowo, Nadiem Makarim, hingga Mahfud MD dkk resmi menjadi menteri di kabinet Jokowi. Berapa gaji mereka?

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik 34 menteri dan empat pejabat setara menteri Kabinet Indonesia Maju, Rabu (23/10/2019).

Banyak wajah baru (dengan nama lama yang telah dikenal publik) menghiasi jajaran para pembantu Jokowi.

Sebut saja Prabowo Subianto yang jadi Menteri Pertahanan, Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, juga Mahfud MD yang menjabat Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).

Setelah menjadi pejabat negara, para tokoh ini akan menikmati sejumlah fasilitas serta gaji yang diberikan oleh negara.

Baca: Jadi Menhan, Prabowo Kelola Anggaran Rp 127 Triliun, Paling Besar di Antara Kementerian Lain

Baca: Jadi Menteri Pertahanan, Siapa yang Temani Prabowo Subianto saat Pelantikan? Ini Sosoknya

Presiden Joko Widodo didampingi Wapres Ma'ruf Amin berfoto bersama usai mengenalkan jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju di tangga beranda Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019). N
Presiden Joko Widodo didampingi Wapres Ma'ruf Amin berfoto bersama usai mengenalkan jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju di tangga beranda Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019). N (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Bagi sebagian menteri yang berlatar belakang pengusaha, gaji yang mereka terima, bisa jadi lebih besar berkali-kali lipat dari sebelumnya.

Dari tayangan iNews Prime disebutkan, gaji pokok yang akan diterima para menteri sebesar Rp 5.040.000.

BERITA REKOMENDASI

Namun, selain gaji, para menteri juga akan menerima tunjangan.

Besaran tunjangan yang diterima telah diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 68 Tahun 2001.

Untuk jabatan menteri negara, jaksa agung, dan Panglima TNI dan pejabat lain yang kedudukannya atau pengangkatannya setingkat atau disetarakan dengan menteri, akan diberi tunjangan sebesar Rp 13.608.000.

Dengan demikian, setiap bulan, Prabowo dkk akan menerima total gaji dan tunjangan sebesar Rp 18.648.000 per bulan.

Namun jangan salah, Prabowo dkk masih menerima dana operasional yang nominalnya mencapai Rp 120 juta hingga Rp 150 juta.


Selain itu, para menteri juga mendapatkan fasilitas rumah dinas yang berada di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan.

Fasilitas lain yang bisa dinikmati Nadiem Makarim dkk adalah jaminan kesehatan serta kendaraan dinas.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas