Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

12 Calon Wakil Menteri Akan Dilantik Jumat (25/10/2019) Siang, Ini Bocorannya

12 Calon Wakil Menteri Akan Dilantik Jumat (25/10/2019) Siang, Ini Bocorannya

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Gigih
zoom-in 12 Calon Wakil Menteri Akan Dilantik Jumat (25/10/2019) Siang, Ini Bocorannya
KOMPAS.com/Ihsanuddin
Angela Tanoesoedibjo, anak dari Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo, merapat ke Istana, Jumat (25/10/2019). 

"Barangkali kalau Pak Jokowi berbaik hati nanti diberi wakil menteri agama kalau memang ada wakil menteri dan di situ juga ada ya kita berterima kasih," ucap Arsul.

Bagi-bagi jabatan

Pengamat Politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio menilai wajar jika pengadaan posisi wakil menteri (wamen) di sejumlah kementerian Kabinet Indonesia Maju dianggap sebagai ajang bagi-bagi jabatan untuk parpol pengusung, pendukung, dan tim sukses Jokowi-Maruf.

“Kalau kemudian ada persepsi bagi-bagi jabatan ya wajar saja," kata Hendri saat dihubungi, Kamis (24/10/2019) malam.

Hendri melihat, posisi wakil menteri sejak dulu sebetulnya banyak diperuntukkan untuk PNS karier.

Tujuannya murni membantu tugas menteri. Sebab, sejumlah kementerian memiliki beban kerja yang sangat banyak dan luas cakupannya, seperti Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Dalam Negeri.

Namun, ia melihat, sejak periode pertama Jokowi bersama Jusuf Kalla, keberadaan wakil menteri ini mulai berubah peruntukannya.

Rekomendasi Untuk Anda

Sebab, saat itu Jokowi menempatkan Arcandra Tahar yang bukan PNS karier sebagai Wakil Menteri ESDM.

Arcandra awalnya ditunjuk Jokowi sebagai Menteri ESDM saat reshuffle kabinet Juli 2016, menggantikan Sudirman Said.

Namun, kehadiran Arcandra langsung disorot karena memiliki kewarganegaraan ganda. Akhirnya ia diberhentikan.

Setelah status kewarganegaraannya diselesaikan, Arcandra kembali ke kabinet dan menjabat Wakil Menteri ESDM. Sementara itu, Menteri ESDM dijabat Ignasius Jonan.

"Sejak nama Archandra Tahar masuk kabinet Jokowi, wamen bisa berasal dari luar PNS karier,” ujar Hendri.

Ia menilai, sebenarnya sah-sah saja jika jabatan wakil menteri diisi oleh anggota parpol atau anggota tim sukses Jokowi-Maruf di pilpres.

Namun, harus dipastikan bahwa orang tersebut juga memiliki kapabilitas untuk membantu kinerja menterinya.

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie/Kompas.com, Ihsanuddin)

Halaman 4/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas